Deli Serdang, delikkasus86.com – Tim Satuan Reskrim Polsekta Belawan melakukan penggerebekan di kawasan Gang Bebas Mulia, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah beberapa hari petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial S (36), yang dikenal dengan beberapa alias. Dari lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa beberapa paket yang diduga sabu, sebuah timbangan digital, serta perlengkapan lainnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa ke Polsekta Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus tersebut.
Beredar informasi dari warga bahwa terduga pelaku merupakan anak salah satu kepala desa di wilayah Selemak. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai hubungan keluarga tersebut.
Saat wartawan mencoba meminta keterangan kepada Kapolsek Belawan melalui pesan WhatsApp, beliau menyampaikan:
“Langsung aja tanya ke Sat Narkoba Polres, saya belum dapat informasinya.”
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak Satuan Reskrim Polsekta Belawan, salah satu petugas menyampaikan bahwa ia masih mengikuti kegiatan Zoom dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian, dan perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah adanya informasi resmi.(UA)
















Users Today : 509
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4661
Users This Month : 12726