LUWU TIMUR. Delikkasus86.com – Proyek pengadaan 26 unit ambulans melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale senilai lebih dari Rp 6 Miliar kini diambang badai hukum. Kasus ini semakin memanas setelah Direktur Utama PT Malili Suplai Utama, Armin Jafar, secara blak-blakan membongkar adanya dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen dokumen otentik di dalam proyek tersebut.
Armin menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi perusahaan yang memenangi proyek tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi maupun pencairan dana kakap itu.
”Saya tidak pernah dilibatkan mulai dari pengajuan berkas administrasi sampai pencairan dana. Kalau memang ada tanda tangan saya dalam prosesnya, itu tidak benar (dipalsukan), dan saya akan menempuh jalur hukum,” tegas Armin Jafar dengan nada geram kepada awak media, Senin lalu.
Kronologi Pencatutan Nama dan ‘Putus Kontak’
Sengkarut ini mulai tercium publik setelah viralnya pemberitaan mengenai Erwin Sandi—rekanan pengadaan sekaligus Komisaris PT Malili Suplai Utama—yang dikabarkan menghilang dan lost contact saat proyek untuk 26 desa di Luwu Timur ini mulai bersoal.
Armin menceritakan, awalnya ia memang sempat diajak oleh Erwin untuk mendirikan perusahaan dan menandatangani berkas legalitas di depan notaris. Saat itu, Armin setuju namanya ditempatkan sebagai Direktur Utama untuk keperluan proyek ambulans kompensasi PT Vale.
Namun, pasca-urusan notaris selesai, Armin mengaku justru didepak secara sepihak dari lingkaran informasi. Ia tidak pernah lagi dihubungi terkait penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak terkait, apalagi mengenai proses pencairan uang yang nilainya sangat fantastis tersebut.
Begitu kabar proyek ini bermasalah dan Erwin Sandi menghilang, Armin mencoba mencari kejelasan. Sialnya, nomor kontak sang komisaris sudah dalam keadaan tidak aktif.
Keabsahan Legalitas Dikonfirmasi
Terpisah, seorang sumber tepercaya yang mengetahui alur prosedur administrasi pengadaan ambulans CSR PT Vale membenarkan status Armin. Berdasarkan dokumen resmi yang digunakan untuk mencairkan anggaran, nama Armin Jafar memang tercatat sah dan mutlak sebagai Direktur Utama perusahaan rekanan tersebut.
Hal ini memperkuat dugaan adanya penggunaan tanda tangan palsu untuk memuluskan pencairan dana tanpa sepengetahuan Armin.
Hingga saat ini, keberadaan Erwin Sandi masih misterius dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Dengan komitmen Armin Jafar yang siap membawa kasus pencatutan dan dugaan pemalsuan ini ke ranah hukum, proyek fasilitas kesehatan untuk masyarakat Luwu Timur ini dipastikan akan segera bergulir di meja penyidik kepolisian. (Tim)















Users Today : 354
Users Yesterday : 206
Users Last 7 days : 3276
Users This Month : 7387