Kota Jantho, delikkasus86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho, Ditjenpas Aceh, Muhammad Nasir beserta jajaran secara resmi mendeklarasikan perang terhadap Narkoba dan peredaran handphone, Langkah ini ditegaskan melalui kegiatan ikrar bersama seluruh jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung khidmat di depan gerbang rutan setempat, Jum’at, 17 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi Rutan Kelas IIB Jantho dalam memperkuat integritas institusi. Seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, staf administratif, hingga petugas pengamanan, hadir untuk menyatakan janji setia terhadap aturan pemasyarakatan.
Karutan Kelas IIB Jantho, Ditjenpas Aceh, Muhammad Nasir, memimpin langsung pengucapan ikrar tersebut. tepat di depan pintu P2U, suara lantang para petugas menggema, menyepakati komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyimpangan sesuai arahan dan perintah Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Dalam arahannya yang tajam, Karutan Muhammad Nasir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai pelanggaran di dalam rutan. Ia meminta seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan komitmen yang telah diucapkan.
“Zero Narkoba dan Handphone adalah harga mati. Tidak ada ruang toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang berani memasukkan handphone ilegal, apalagi terlibat narkoba di dalam Rutan,” tegas Karutan dengan nada bicara yang lugas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik instansi. Menurutnya, profesionalisme tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi dari kejujuran dan keberanian menolak segala bentuk godaan di lapangan.
“Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan, Integritas adalah fondasi utama kita. Tanpa itu, tugas kita dalam membina WBP tidak akan pernah maksimal,” tambahnya.
Ke depannya, Rutan Kelas IIB Jantho berencana memperketat pengawasan berkelanjutan dan melakukan sidak rutin secara berkala. Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa ikrar yang telah diucapkan benar-benar terimplementasi dalam operasional harian rutan.
Upaya serius ini sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menuntut sistem pemasyarakatan bersih dan transparan. Melalui gerakan perang terhadap Narkoba dan Handphone adalah harga mati, Rutan Jantho Ditjenpas Aceh, optimis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem peradilan pidana di Indonesia, pungkas Karutan Kelas IIB Jantho, Ditjenpas Aceh, Muhammad Nasir.
















Users Today : 301
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 4179
Users This Month : 11027