YAHUKIMO — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo merespons cepat insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo terhadap seorang warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026). Korban yang berinisial RK (29) saat ini tengah menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan di Jayapura.
Insiden terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar siang hari saat korban berada dalam perjalanan di wilayah Distrik Dekai. Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan evakuasi korban serta mengamankan lokasi guna mencegah gangguan lanjutan dan memastikan keselamatan masyarakat.
Korban RK yang merupakan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan daerah, mengalami luka serius dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri, disertai delapan titik luka yang diduga berasal dari pecahan proyektil. Pihak keluarga juga telah mendapatkan pendampingan.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat dikonfirmasi media (27/4) malam, menjelaskan bahwa korban langsung dievakuasi setelah kejadian dan segera mendapat penanganan medis.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri serta sejumlah luka akibat pecahan proyektil, dan saat ini telah dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk perawatan lanjutan,” ujar AKBP Andria.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan langsung melakukan langkah cepat berupa pengamanan wilayah, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
“Petugas langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami informasi di lapangan. Saat ini penyelidikan intensif terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan,” jelas AKBP Andria.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat.
“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas Ops Damai Cartenz terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan guna menjamin stabilitas keamanan.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan informasi penting kepada pihak keamanan,” ujarnya.
Pelaku kekerasan bersenjata dapat dijerat dengan ketentuan pidana berat, termasuk ancaman hukuman penjara jangka panjang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis di Distrik Dekai.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
(ADI)
















Users Today : 396
Users Yesterday : 284
Users Last 7 days : 3549
Users This Month : 14625