Satreskrim Polres Aceh Tamiang Berhasil Bekuk Empat Pelaku Curanmor

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Tamiang – Delikkasus86.com//

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat, Kejadian sendiri terjadi di Kampung(Desa*Red) Blang kandis Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu(01/10/2025)

 

Kronologi kejadian sendiri terjadi pada hari Rabu 01 Oktober 2025 pada jam 05:00 WIB Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang Mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian Sepeda motor Honda Revo berwarna merah dengan nomor mesin HB62E1163609 milik Korban atau pelapor,Rumah Korban sendiri berada di Dusun Tanjung,Kampung Bukit Tempurung,

 

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/129/X/2025/SPKT/Polres Aceh Tamiang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang Melakukan pengembangan dan penyelidikan.

 

Pada pukul 16:00 WIB Tim opsnal mendapat titik terang dan bergerak Melakukan observasi pada jam 16:30 WIB Tim obsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku tadah bernama (HW),(JW),  (SY), bersama barang bukti dan menangkap pelaku utama bernama (AM) alias Bowo (38) pada pukul 17:30 ditempat persembunyiannya yang berada di Kampung Perdamaian ,Kecamatan kota Kuala Simpang

 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H. melalui Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Rochli Hanafi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa langkah-langkah penyidikan terus dilengkapi dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polres Aceh Tamiang hadir, bekerja nyata, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,Tutupnya

 

(Irwan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *