LANGKAT /delikkasus86.com
Berawal dari laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial, Satresnarkoba Polres Langkat menindaklanjuti informasi mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut. Pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, tim menyisir lokasi yang dimaksud di kawasan perkebunan sawit, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk atau pondok yang diduga menjadi tempat berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan alat hisap (bong) dan plastik klip bening.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, gubuk tersebut kemudian dibakar dan dimusnahkan oleh petugas. Proses tersebut disaksikan sejumlah warga serta kepala dusun setempat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang berpotensi menjadi titik penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan pesan tegas bahwa lokasi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika tidak boleh dibiarkan.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan ketika narkotika ditemukan. Lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penyalahgunaan juga akan kami tindak lanjuti. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang,” tegas AKBP Hannry.
Satresnarkoba Polres Langkat juga terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pendekatan melalui pemolisian masyarakat turut diperkuat. Masyarakat diajak menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komunikasi yang aktif, kepolisian dapat bergerak lebih cepat ketika muncul indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berupaya menghadirkan Polri yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.
Keamanan yang berkelanjutan, pada akhirnya, tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh serta kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan
(Rusdi Faisal)
















Users Today : 669
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5761
Users This Month : 1580