SMKN 2 Pangandaran Diduga Abaikan Aturan, Proyek Pagar Tanpa Papan Informasi

DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86.comPangandaran, 3 Oktober 2025|| Proyek pembangunan pagar di SMK Negeri 2 Pangandaran menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan tersebut terindikasi tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara wajib mencantumkan papan informasi. Papan tersebut memuat keterangan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta sumber anggaran.

Ketidakhadiran papan proyek tidak hanya berpotensi melanggar Peraturan Presiden, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Publik menilai praktik ini sebagai bentuk kurangnya transparansi dan membuka ruang bagi dugaan “proyek siluman” yang kerap dikhawatirkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, salah satu mandor proyek bernama Andri menyebutkan bahwa papan proyek sebenarnya ada namun belum terpasang. Hal senada juga disampaikan oleh pihak pelaksana yang mengaku papan proyek masih berada di kantor mereka di Bandung dan belum sempat dipasang.

“Papan proyek itu ada di kantor, belum dibawa ke lokasi karena kelalaian. Ke depan akan segera dipasang sesuai aturan,” ungkap pihak pelaksana melalui pesan singkat.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran. Sebab, transparansi merupakan syarat mutlak dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah. Dengan tidak dipasangnya papan informasi, publik kehilangan akses awal untuk mengawasi jalannya pembangunan.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat menindak tegas kontraktor yang tidak disiplin. Penegakan aturan dinilai penting agar setiap proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan kepentingan publik.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan dari pihak pelaksana. Redaksi Delikkasus86.com selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait apabila ada informasi yang berbeda.

Delikkasus86.com ||Reporter: David

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *