
Musi Banyuasin – Ledakan sumur minyak ilegal kembali mengguncang Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah sumur ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, meledak pada Selasa (9/9/2025) pagi, menewaskan sejumlah pekerja dan melukai lainnya. Para korban dengan luka bakar serius kini tengah dirawat intensif di rumah sakit setempat.
Peristiwa ini menambah panjang deretan tragedi kebakaran akibat praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan sumur minyak rakyat maupun ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti korban jiwa maupun kronologi rinci kejadian.

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, melalui Kanitreskrim IPDA Novian, saat dikonfirmasi awak media, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sikap bungkam aparat tersebut memicu tanda tanya publik mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran ilegal.
Di sisi lain, suara warga semakin lantang menuding praktik illegal drilling bukan sekadar kelalaian, melainkan telah menjadi ladang bisnis yang dilindungi. Dugaan adanya aliran dana bulanan kepada oknum aparat kembali mencuat.
“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin ada sumur minyak ilegal berdiri bertahun-tahun. Tapi kenyataannya, masyarakat justru yang jadi korban, sementara mafia minyak terus meraup keuntungan,” ungkap Rudi (40), warga Desa Kaliberau.
Ledakan ini sekaligus menjadi ujian bagi jajaran Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan. Desakan agar Kapolda Sumsel turun tangan langsung semakin menguat, terutama untuk membongkar jaringan mafia minyak ilegal serta menyelidiki dugaan keterlibatan aparat yang disebut-sebut menerima setoran.
Pengamat energi dan lingkungan, Firmansyah Hadi, menilai tragedi ini bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Selama ada pembiaran, kejadian serupa akan terus berulang. Nyawa warga yang tak berdosa terus jadi taruhan,” katanya.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Kapolda Sumsel. Apakah berani membongkar mafia minyak dan menertibkan aparat yang bermain, atau justru membiarkan Musi Banyuasin terus terbakar oleh praktik haram yang dibiarkan hidup.
















Users Today : 316
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4342
Users This Month : 11392