Medan / delikkasus86.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didampingi Herlina Setyorini, SH, MH selaku Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, SH selaku Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara itu, Bupati Langkat turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap dapat semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
(Rusdi Faisal)
















Users Today : 1693
Users Yesterday : 3026
Users Last 7 days : 11319
Users This Month : 18297