LAHAT || Delikkasus86. Com – Komitmen Polsek Merapi dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Reskrim Polsek Merapi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AT (21), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tak lama setelah melancarkan aksinya.
Aksi pencurian ini menimpa korban, Seno Agata Merkin bin Paisol, di ruko miliknya yang berlokasi di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat. Motor milik korban yang terparkir di teras ruko raib digasak pelaku saat situasi sedang lengang.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/12/III/2026/SPKT/Polsek Merapi Barat, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, yang didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana, SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku berinisial AT berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor hasil kejahatan. Pelaku diduga beraksi seorang diri dengan mengincar kendaraan yang terparkir di tempat sepi tanpa pengamanan tambahan,” ujar Aiptu Lispono.
Saat ini, tersangka AT telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Merapi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak penyidik masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya atau tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah hukum Polres Lahat.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Lahat mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah.
“Kami minta masyarakat selalu waspada. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan jangan ragu untuk segera melapor ke petugas jika melihat pergerakan orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasLahat.
Humas Polres Lahat.
Editor/DK86/Amir.
















Users Today : 545
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4697
Users This Month : 12762