Tandatangani PKS dan Laksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Kepala Rutan Jantho Gandeng BNNP Aceh

DK86- BREAKING NEWS

KOTA JANTHO delikkasus86.com  – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika pada tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Ditjenpas Aceh, Muhammad Nasir dan Plt. Kepala BNNP Aceh, Hasnanda Putra disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Rutan, tim teknis BNNP Aceh, serta perwakilan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 9 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi lintas lembaga dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan bagi WBP yang terdampak penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan dengan berbagai kegiatan yang dapat membawa dampak positif bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme positif dari para pihak yang terlibat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *