Aceh Singkil |Delikkasus86.com ~ Kabar yang sempat menggemparkan jagat media sosial terkait dugaan penguasaan dana BUMDes Sebatang senilai Rp 85 juta oleh Kepala Desa (Kades) Rajab, kini menemui titik terang yang mengejutkan. Dana tersebut, yang sebelumnya disangkakan sebagai aksi korupsi atau penyalahgunaan, ternyata hanya berstatus “dititipkan” kepada komisaris BUMDES bangkit bersama (Rajab) untuk tujuan yang sangat spesifik dan produktif: pengembangan usaha kandang ayam petelur BUMDes.untuk mendukung program nasional (ketahanan pangan)
Klarifikasi yang membantah keras tudingan miring ini disampaikan langsung oleh Direktur BUMDes Sebatang, Buyung Bancin, yang akrab disapa Uyung Jetor (UJ). Dalam wawancara eksklusif via WhatsApp dengan media Delikkasus86.com. pada Kamis (11/9/2025), Uyung Jetor dengan tegas menepis segala spekulasi negatif yang beredar luas di masyarakat.
“Uang itu benar adanya saya titipkan kepada komisaris BUMDES bangkit bersama Sebatang, Bapak Rajab, sejumlah Rp 85.000.000 melalui bendahara BUMDES,” tegas Uyung Jetor, menjelaskan duduk perkara secara gamblang. Ia memaparkan bahwa penitipan dana tersebut bukan tanpa dasar yang kuat.kerna jauh sebelumya bendahara BUMDES telah merencanakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai bendahara”Namun uang tersebut bukan untuk dikuasainya, melainkan saya titipkan kepada Komisaris. Karena kalau saya yang menyimpan uang tersebut atau saya serahkan kepada istri saya, saya takut nanti uang tersebut habis terpakai. Makanya saya titipkan untuk sementara waktu kepada Komisaris,” imbuhnya, memberikan alasan yang logis dan transparan di balik keputusannya.
Lebih lanjut, Uyung Jetor merinci peruntukan detail dari dana Rp 85 juta tersebut. “Uang senilai Rp 85 juta tersebut untuk keperluan pembuatan kandang ayam petelur,” ungkapnya. Ia juga menambahkan kabar baik bahwa proyek strategis tersebut kini telah bergulir. “Uang yang saya titipkan kepada komisaris tersebut saya tarik sesuai kebutuhan untuk pembuatan kandang ayam yang dimaksud,” jelasnya, mengindikasikan bahwa dana tersebut kini telah digunakan sesuai peruntukannya dan proyek pembangunan kandang ayam telah dimulai. Proses penarikan uang dari bendahara BUMDes ini dilakukan karenakan jauh sebelumnya bendahara BUMDES telah merencanakan pengunduran diri sebagai bendahara,
Menanggapi gejolak informasi yang berkembang liar di masyarakat, Uyung Jetor secara terbuka mengajak seluruh pihak, baik media maupun masyarakat umum, untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. “Ini silakan cek dan terjun ke lokasi pembuatan kandang ayam petelur tersebut yang mulai sudah kami bangun,” tantangnya, menunjukkan transparansi dan keyakinan penuh terhadap kebenaran klaimnya.
Pihak BUMDes Sebatang juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan yang beredar tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dari pihak terkait. “Kami menyampaikan kepada media yang membuat pemberitaan, sebelum menerbitkan berita mohon kami dikonfirmasi dulu biar jelas, tidak gagal paham,” pungkas Uyung Jetor, menekankan pentingnya prinsip konfirmasi dalam jurnalisme untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan menyesatkan.
Klarifikasi komprehensif ini diharapkan dapat meluruskan seluruh informasi yang simpang siur, mengikis kesalahpahaman yang beredar, dan yang terpenting, mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap integritas dan transparansi pengelolaan dana BUMDes Sebatang.
Terlepas dari polemik dana Rp 85 juta, Buyung Bancin menambahkan informasi penting mengenai kinerja BUMDes Bangkit Bersama Sebatang. BUMDes ini telah berdiri sejak tahun 2016, namun ironisnya, dari tahun 2016 hingga 2023, belum pernah memberikan Pendapatan Asli Desa (PAD) sepeser pun kepada desa.
“Tapi setelah pergantian pimpinan (Geucik) yang otomatis menjadi komisaris BUMDes Bangkit Bersama, mulai benahi dan memberikan kepercayaan penuh kepada saya selaku direktur,” terang Buyung Bancin. Kepercayaan ini membuahkan hasil signifikan. “Terbukti tahun pertama Pak Rajab menjabat sebagai kepala desa, BUMDes Bangkit Bersama berhasil memberikan Pendapatan Asli Desa (PAD) Rp 60 juta
Pemberian PAD ini disaksikan oleh Ketua BPKAM dan anggota, tokoh masyarakat, Imam masjid, pemuda/i, dan masyarakat lainnya. “Foto yang beredar di media adalah uang PAD 2024, bukan uang ketahanan pangan,” pungkasnya, meluruskan kesalahpahaman terkait gambar yang beredar.
Klarifikasi komprehensif ini diharapkan dapat meluruskan seluruh informasi yang simpang siur, mengikis kesalahpahaman yang beredar, dan yang terpenting, mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap integritas dan transparansi pengelolaan dana BUMDes Sebatang, sembari mendesak penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi terkini proyek kandang ayam petelur tersebut, ” pungkasnya.{*}















Users Today : 81
Users Yesterday : 740
Users Last 7 days : 5913
Users This Month : 1732