Tapaktuan, delikkasus86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menggelar razia kamar hunian warga binaan sekaligus tes urine terhadap pegawai dan warga binaan usai menyatakan ikrar bersama Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Jum’at, 8 Mei 2026.
Hal ini mempertegas komitmen bersama yang telah dinyatakan bahwa ikrar bukan sekedar seremonial akan tetapi diwujudkan dengan tindakan nyata sebagaimana razia dan tes urine yang dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan Handphone, Narkoba, dan tindak penipuan.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Muhamad Sukron, A.Md.IP.,S.Sos.,M.H dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan, dari kegiatan ini petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti pemantik api, cermin, dan sebagainya. Hasil ini menunjukkan bahwa saat ini Rutan Tapaktuan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tes urine yang diikuti seluruh pejabat dan petugas serta sejumlah warga binaan menunjukkan hasil yang baik yakni seluruhnya negatif penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya.
Dalam hal ini Kepala Rutan menegaskan bahwa ikrar bersama Pemasyarakatan bersih telah diucapkan sebagai bentuk menancapkan niat mewujudkan transformasi Pemasyarakatan.
“Kita baru saja menyatakan ikrar bersama Pemasyarakatan bersih, tentu saja ini belum cukup, ikrar harus dibuktikan dengan tindakan nyata, oleh karenanya melalui kegiatan razia dan tes urine ini kira wujudkan transformasi Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.” Serunya.
















Users Today : 467
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 4147
Users This Month : 4578