Delikkasus86 com Bogor – Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG kembali terjadi di wilayah tegal wangi desa tegalwangi kecamatan jasinga kabupaten bogor jawa barat, Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan oleh salasatu warga di tengah hutan jauh dari pemungkiman warga, berdekatan dengan pabrik sabun,13, 06, 2026
Dalam temuan tersebut, pelaku diduga melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung -non subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik ini dilakukan tengah malam dinilai merugikan masyarakat serta melanggar aturan distribusi energi bersubsidi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang masih marak terjadi, Di kawasan kampung tegalwangi, Ini jangan di biarkan penegak hukum harus menindak tegas pengusaha pengopolsan LPG,
Salasatu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, ia menceritakan, Betul bang bahwa di gudang itu ada pratek pengoplosan tabung gas LPG, Sudah berjalan lama pak,
Praktek pengoplosan gas itu diduga milik nya pak samsul kalo tidak salah bukan asli orang sini, Dia mh orang jawa disini mah cuma numpang usaha doang pak, Ujar warga
Kami warga masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum tindak tegas pelaku pengusaha praktek pengoplosan gas, Jangan diam dan jangan tutup mata, Ini demi kebaikan masyarakat kecil,
Kapolres bogor kapolda segera lidik tindak tegas pengusaha pengoplosan gas LPG, Di wilayah kami sangat merugikan warga
Praktik pengoplosan tabung gas (seperti memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi) adalah tindak pidana ilegal. Pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar berdasarkan undang-undang berlapis,Pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku usaha pengoplosan gas.uangkapnya














Users Today : 127
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 5787
Users This Month : 8425