Purwakarta – Delikkasus86.com || Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penggunaan anggaran dari dua sumber berbeda untuk program yang sama.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, program PMT tersebut disebut memiliki dua sumber pendanaan. Pertama berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kementerian Kesehatan dengan nilai sekitar Rp2 miliar yang dialokasikan untuk 20 puskesmas di Kabupaten Purwakarta. Kedua berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 dengan nilai Rp2.165.770.600 sebagaimana tercantum dalam realisasi anggaran belanja Dinas Kesehatan.
Sejumlah sumber di beberapa puskesmas yang berhasil dikonfirmasi menyebutkan bahwa dana BOK tersebut ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan ke rekening bendahara puskesmas. Selanjutnya dana tersebut dikelola melalui program gizi dan digunakan untuk mendukung kegiatan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan anak sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
Namun dalam audiensi antara Tim Rajawali dan jajaran Dinas Kesehatan Purwakarta beberapa waktu lalu, muncul pernyataan yang berbeda terkait penggunaan anggaran tersebut.
Dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Yandi Rahardian, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Karmilah, serta Kepala Bidang SDK Gigin.
Dalam penjelasannya, Karmilah menyampaikan bahwa anggaran sekitar Rp2 miliar untuk program PMT dialokasikan kepada 20 puskesmas guna menunjang kebutuhan gizi ibu hamil dan anak dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Purwakarta.
Namun dalam kesempatan yang sama juga disebutkan bahwa dari total anggaran tersebut, yang terserap hanya sekitar Rp1 miliar. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan karena berbeda dengan informasi yang diperoleh redaksi dari sejumlah sumber di lapangan yang menyatakan bahwa dana program tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan di masing-masing puskesmas.
Perbedaan keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan anggaran serta transparansi pelaksanaan program PMT di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Yandi Rahardian juga disebut tidak memperkenankan penyebutan nama warung atau pihak penyedia yang ditunjuk dalam program tersebut kepada wartawan dengan alasan tertentu.
Sikap tersebut dinilai sejumlah pihak kurang sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran negara pada prinsipnya merupakan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Munculnya perbedaan data dan keterangan terkait penggunaan anggaran program PMT tersebut memunculkan dugaan adanya potensi ketidaksinkronan dalam pelaporan atau pengelolaan anggaran yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Sejumlah pihak pun mendorong agar lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum melakukan penelusuran guna memastikan bahwa penggunaan anggaran program kesehatan tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD Kabupaten Purwakarta yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah juga diharapkan dapat melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Asep Saepudin hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan informasi mengenai penggunaan anggaran program PMT tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Dinas Kesehatan Purwakarta guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh.
Redaksi Delikkasus86.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Laporan: Habel Hendrik
















Users Today : 610
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4382
Users This Month : 11686