Camat Idi Tunong Sosialisasikan Ketentuan Pembangunan Rumah Pasca banjir Bersama BNPB

DK86- BREAKING NEWS

Idi Tunong — Camat Idi Tunong, Adna, S.Ag., didampingi Kasi Kesejahteraan Sosial Ferizal, S.T., menggelar sosialisasi terkait ketentuan pelaksanaan pembangunan rumah rusak sedang dan rusak ringan pascabanjir, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan pihak BNPB, BPBD Aceh Timur, serta BSI Aceh Timur, dan turut didampingi unsur Koramil serta Polsek Idi Tunong.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan mekanisme dan kriteria penerima bantuan untuk perbaikan rumah warga yang terdampak banjir. Penekanan diberikan pada transparansi pendataan, ketepatan sasaran bantuan, serta prosedur pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Camat Idi Tunong menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penyaluran bantuan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini agar berjalan adil dan tepat sasaran.

Perwakilan BNPB menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir, khususnya dalam pembangunan kembali rumah warga. Sementara itu, BPBD Aceh Timur dan BSI Aceh Timur menyatakan kesiapan dalam mendukung baik dari sisi teknis maupun pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pembangunan rumah bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Idi Tunong dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *