

Tangerang, Senin 29 Juni 2026 – Polemik penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya upaya untuk menghentikan pemberitaan media melalui pemberian dari beberapa media,kepada awak media. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan dengan buktikan chat melalui WhatsApp rekan awak media
Apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa itu tidak hanya menyangkut persoalan PKL, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Karena itu, dugaan tersebut perlu diusut tuntas secara profesional oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Sejumlah warga menilai bahwa persoalan PKL GOR Gondrong telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas penataan, pengawasan, serta dugaan adanya praktik pungutan liar. Mereka berharap seluruh dugaan tersebut diperiksa secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Warga juga meminta apabila benar terdapat pihak yang mencoba memengaruhi pemberitaan dengan imbalan tertentu, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut mereka, media memiliki fungsi kontrol sosial dan tidak seharusnya mendapat tekanan ataupun intervensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, inspektorat, dan instansi terkait melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang berkembang, termasuk dugaan pungutan liar, dugaan penguasaan lapak secara tidak sah, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Di sisi lain, setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak jawab dan hak memberikan klarifikasi. Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah.
Masyarakat berharap penanganan persoalan PKL GOR Gondrong dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah, aparat penegak hukum, dan kebebasan pers tetap terjaga.
Redaksi: David E, SE
















Users Today : 532
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3516
Users This Month : 1354