Maumere ,delikkasus86.,com., – Kuasa hukum keluarga korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di Pulau Anano, Desa Pamana, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, memastikan akan menempuh seluruh proses hukum guna memperjuangkan keadilan bagi kliennya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, La Sahara, menyusul kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini tengah ditangani oleh Polres Sikka.
La Sahara menegaskan, pihaknya menolak seluruh pernyataan yang disampaikan keluarga terlapor karena dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian.
” Kami menilai keterangan yang disampaikan pihak keluarga terlapor tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami memilih menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Menurut La Sahara, akar persoalan yang berujung pada dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut bermula dari sengketa kepemilikan lahan di Pulau Anano. Ia menyebut lahan yang menjadi objek sengketa telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ia menjelaskan, sebelum sertifikat diterbitkan, kliennya telah lama menguasai lahan tersebut dan secara rutin memenuhi kewajiban membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas objek tanah dimaksud.
Selain mengawal proses pidana, La Sahara mengatakan pihaknya juga akan mengambil langkah hukum di bidang pertanahan dengan melayangkan surat kepada instansi pertanahan agar dilakukan peninjauan kembali terhadap sertifikat yang telah diterbitkan.
” Kami akan menyurati Kantor ATR/BPN Kabupaten Sikka untuk meminta peninjauan kembali terhadap sertifikat hak milik yang diterbitkan. Kami ingin memastikan seluruh proses administrasi pertanahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

La Sahara menambahkan, pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun penyidik Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Penulis : Yusuf Porwaila SH
















Users Today : 426
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3410
Users This Month : 1248