Satpol PP-Dishub Tutup Jalan di Tangerang Tanpa SPT, Publik Pertanyakan Legalitas

DK86- BREAKING NEWS

Tangerang– Delikkasus86 .com, Penutupan Jl. Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu 12/7/2026 pukul 17.13 WIB dipertanyakan publik. Petugas Satpol PP dan Dishub yang menjaga portal tidak bisa menunjukkan Surat Perintah Tugas saat diminta tim investigasi Media.

Petugas mengaku hanya jalankan perintah atasan berinisial HR dan hanya berbekal jadwal penugasan. Tidak ada papan informasi di lokasi, sehingga pengendara terpaksa putar arah tanpa penjelasan.

Ketum DPP – PKWI (Persatuan Karya Wartawan Indonesia ) Budi Santoso minta Satpol PP, Dishub, dan Pemkot Tangerang transparan soal dasar hukum penutupan jalan. Ia juga mendorong Inspektorat audit prosedur penugasan agar tidak muncul kesan aparat bekerja tanpa akuntabilitas.

Sampai berita ini ditayangkan Hingga kini, Media belum dapat konfirmasi resmi dari instansi terkait.

(SA)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *