ACEH TIMUR — Pemerintah Gampong Seuneubok Meureudu, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, menggelar musyawarah penetapan Indeks Desa Tahun 2026, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendataan dan penetapan kondisi pembangunan desa berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Musyawarah dihadiri oleh Kasi DPMG Kecamatan Idi Tunong, Ridwan, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kehadiran unsur pendamping tersebut memberikan dukungan terhadap pemerintah gampong dalam memastikan proses pengisian dan penetapan Indeks Desa berjalan sesuai mekanisme.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah gampong bersama peserta membahas hasil pendataan berbagai indikator yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, serta aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Penetapan Indeks Desa diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah gampong dalam melihat kondisi riil masyarakat serta menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kasi DPMG Kecamatan Idi Tunong, Ridwan, bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa turut memberikan arahan dan pendampingan agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara transparan, objektif dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Gampong Seuneubok Meureudu juga diharapkan dapat memanfaatkan hasil Indeks Desa sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Musyawarah penetapan Indeks Desa 2026 ini menjadi momentum penting bagi Seuneubok Meureudu untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong.
















Users Today : 763
Users Yesterday : 895
Users Last 7 days : 4967
Users This Month : 8144