GAWAT SAMPAH DIDUGA MENUMPUK DI JALAN AHMAD MANUNGGAL, DLH KOTA TANGERANG JADI SOROTAN PUBLIK

DK86- BREAKING NEWS

Dilikkasus86.com 11 Agustus 2026 – NEGLASARI, KOTA TANGERANG — Dugaan tumpukan sampah di pinggir Jalan Ahmad Manunggal x Gang Teratai No. 151, RT 003/RW 02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, memantik kritik terhadap pengawasan kebersihan lingkungan. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang segera turun ke lokasi, memastikan kondisi sebenarnya, dan mengambil tindakan apabila laporan tersebut terbukti.

Sorotan datang dari Saipul Bahri, masyarakat pemerhati kebijakan pemerintah dan lingkungan, yang mengecam keras apabila persoalan tersebut benar dibiarkan tanpa penanganan.

“Kalau memang ada tumpukan sampah dan tidak segera ditangani, tentu kami mempertanyakan kinerja pengawasan. DLH jangan hanya bicara kebersihan. Turun ke lapangan dan buktikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Saipul.

Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar urusan estetika. Ketika sampah dibiarkan menumpuk, dampaknya dapat menyentuh kenyamanan masyarakat dan kondisi lingkungan. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan mengangkut sampah setelah menumpuk, tetapi harus disertai pengawasan dan pencegahan agar persoalan tidak berulang.

PERTANYAAN PUBLIK: SIAPA YANG MENGAWASI?

Laporan warga tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab DLH Kota Tangerang: apakah lokasi telah masuk pemantauan petugas, apakah pernah dilakukan pembersihan, bagaimana jadwal pengangkutan di kawasan tersebut, dan bagaimana mekanisme tindak lanjut terhadap laporan masyarakat?

Pertanyaan itu bukan tuduhan, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap pelayanan pemerintah.

Saipul meminta pemerintah tidak menunggu persoalan menjadi viral sebelum bergerak.

“Masyarakat tidak membutuhkan janji atau sekadar pernyataan. Yang dibutuhkan adalah tindakan. Kalau benar ada sampah, segera bersihkan. Kalau ada pihak yang membuang sembarangan, tindak sesuai aturan. Setelah itu awasi agar tidak kembali terjadi,” ujarnya.

PUBLIK MENUNGGU BUKTI, BUKAN RETORIKA

Kritik terhadap DLH harus dijawab dengan kerja nyata. Jika laporan terbukti benar, pembersihan dan penanganan perlu dilakukan. Jika laporan tidak sesuai kondisi lapangan, pemerintah juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan fakta.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti sebagai silang pendapat antara warga dan pemerintah, tetapi dapat menjadi momentum untuk menguji seberapa responsif pelayanan kebersihan di tingkat lapangan.

Pertanyaan akhirnya sederhana: ketika warga melaporkan persoalan lingkungan, seberapa cepat pemerintah hadir?

Saipul Bahri mendesak DLH Kota Tangerang segera melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan kepada publik.

“Jangan biarkan masyarakat merasa berjalan sendiri. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Kebersihan bukan slogan, tetapi pekerjaan yang hasilnya harus terlihat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di lokasi masih memerlukan verifikasi langsung dan keterangan resmi dari DLH Kota Tangerang. Redaksi tidak menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas munculnya sampah tersebut sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan.

Publik kini menunggu respons DLH: turun ke lokasi, verifikasi laporan, bersihkan jika terbukti, dan jelaskan kepada masyarakat apa langkah berikutnya.

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan bagi DLH Kota Tangerang maupun pihak terkait.

Redaksi David E,S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *