DILIKKASUS86.COM . Sabtu 24 Januari 2026. Kabupaten Bekasi Cikarang Jawa Barat.


Sekjen Roby nabia SE,Ormas MGN akan Layangkan Ultimatum Keras: Audit Lingkungan, Uji Lab, hingga Ancaman Laporan ke KPK–Kejagung
Cikarang, Kabupaten Bekasi – Kondisi air sumur warga di sejumlah wilayah Cikarang kian memprihatinkan. Air tanah yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat diduga telah tercemar zat kimia berbahaya dan tidak lagi layak dikonsumsi sebagai air minum.
Dugaan pencemaran ini disinyalir berkaitan dengan aktivitas industri di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi.
Warga mengeluhkan perubahan drastis pada kualitas air sumur, mulai dari warna yang keruh, bau menyengat menyerupai bahan kimia, hingga menimbulkan iritasi dan rasa gatal pada kulit saat digunakan untuk mandi dan mencuci. Kondisi ini memaksa warga membeli air bersih tambahan demi kebutuhan sehari-hari.
“Air sumur sekarang tidak bisa diminum sama sekali.
Baunya menyengat, kadang berwarna, dan kalau dipakai mandi bikin gatal,” ungkap salah satu warga terdampak.
Kronologi dan Fakta Lapangan
Berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran di lapangan, dugaan pencemaran ini telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Awalnya air sumur berubah warna dan meninggalkan endapan mencurigakan di bak penampungan. Selanjutnya, muncul bau menyengat dan dampak langsung pada kesehatan kulit warga.
Sejumlah titik sumur warga berada relatif dekat dengan kawasan industri dan diduga terhubung dengan aliran tanah serta saluran air yang sama. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pencemaran lingkungan yang serius dan sistemik.
Desakan Audit Lingkungan dan Uji Laboratorium
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap aktivitas industri di kawasan Jababeka. Selain itu, warga menuntut uji laboratorium independen dan kredibel terhadap air sumur dan air tanah guna mengungkap kandungan zat kimia berbahaya, termasuk logam berat.
Sekjen MGN Roby Nabia, S.E.: Kecam DLH dan Layangkan Ultimatum Keras
Kecaman keras disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MGN, Roby Nabia, S.E. Ia menilai DLH Kabupaten Bekasi diduga lemah dalam pengawasan serta bermasalah dalam penerbitan izin lingkungan.
“Kami mengecam keras DLH. Izin lingkungan tidak boleh dikeluarkan secara asal-asalan. Jika pengawasan dijalankan dengan benar, pencemaran seperti ini tidak akan terjadi,” tegas Roby Nabia.
Sekjen MGN secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada DLH Kabupaten Bekasi:
“Kami memberi ultimatum tegas: dalam waktu paling lambat 14 hari kerja, DLH wajib melakukan audit lingkungan menyeluruh, uji laboratorium independen terhadap air sumur warga, serta membuka kronologi dan data lapangan secara transparan ke publik.”
Ia juga menghimbau DLH agar tidak bersikap defensif dan segera memperkuat langkahnya dengan data lapangan yang jujur dan terbuka.
Lebih jauh, Roby Nabia menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan industri.
“Kami menduga ada pungli dan permainan di balik izin perusahaan. Jika ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan serius yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Ketum MGN Fadil Yakub: Siap Laporkan ke KPK dan Kejagung
Sikap tegas juga disampaikan Ketua Umum MGN, Fadil Yakub, yang menyatakan MGN tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum tingkat nasional.
“Apabila DLH Kabupaten Bekasi dan Cikarang mengabaikan ultimatum tersebut, MGN akan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung,” tegas Fadil Yakub.
Menurutnya, dugaan pungli, gratifikasi, dan penerbitan izin lingkungan secara asal-asalan merupakan bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Ini menyangkut hak dasar rakyat atas air bersih dan lingkungan hidup yang sehat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal. Jika ada pejabat yang bermain, harus diproses tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Potensi Pelanggaran UU Lingkungan dan UU Ti
















Users Today : 48
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4769
Users This Month : 12834