SUKABUMI, Delikkasus86.com|`Persaudaraan Wartawan Online (PWO) Sukabumi Raya menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Sorotan tersebut muncul setelah menghimpun sejumlah data dan keterangan yang dinilai mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran proyek dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Ketua PWO Sukabumi Raya, Robby Supriatna, menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh menyisakan tanda tanya. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan direalisasikan,” tegas Robby.
Menurutnya, Disperkim Kabupaten Sukabumi perlu memberikan penjelasan yang terbuka, komprehensif, dan didukung oleh data serta fakta di lapangan, bukan sekadar penjelasan yang bersifat normatif maupun administratif.
PWO Sukabumi Raya meminta Disperkim membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek Sarana Air Bersih Tahun Anggaran 2026, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan proyek.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat papan proyek dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sementara kondisi di lapangan justru memunculkan berbagai pertanyaan,” ujarnya.
Robby juga menyoroti minimnya respons dari sejumlah pejabat yang telah dihubungi oleh rekan-rekan media untuk dimintai klarifikasi.
“Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari permintaan konfirmasi, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Transparansi merupakan kewajiban setiap pejabat publik. Dengan memberikan penjelasan secara terbuka, berbagai dugaan maupun spekulasi dapat dijawab secara objektif,” katanya.
Lebih lanjut, PWO Sukabumi Raya mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum agar melakukan audit secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Namun apabila terdapat dugaan selisih yang signifikan antara nilai anggaran dan biaya pekerjaan di lapangan, maka hal tersebut patut diuji melalui audit yang independen, profesional, dan objektif. Pengelolaan keuangan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
PWO Sukabumi Raya menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan APBD.
“Setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Apabila nantinya hasil audit maupun proses hukum menemukan adanya pelanggaran, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkas Robby.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperkim Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan oleh pihak media.
Tim Investigasi
















Users Today : 521
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3505
Users This Month : 1343