*Dahsyat Riau Memecahkan Rekor! Empat Gubernur Berturut-turut Terjerat KPK*

DK86- BREAKING NEWS

 

Delikkasus86 com – Jakarta – Selasa – 4 November 2025
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat sejarah kelam bagi Provinsi Riau. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Pekanbaru pada Senin malam, 3 November 2025, tim KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, salah satunya (Gubernur Riau) dilakukan penangkapan,” ujar Fitroh.
Pihak-pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, saat ini masih berstatus terperiksa dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Penangkapan ini juga menjadi OTT yang keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Jika ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid akan resmi menjadi gubernur keempat dari Riau yang berurusan dengan KPK, sebuah rekor yang sangat mencoreng integritas pemerintahan daerah.

Daftar Empat Gubernur Riau yang Berurusan dengan KPK
Berdasarkan penelusuran, tiga pendahulu Abdul Wahid telah lebih dahulu tersangkut kasus korupsi, yang menunjukkan pola berulang masalah integritas kepemimpinan di provinsi tersebut:
1. Saleh Djasit (Gubernur Riau 1998–2003)
Kasus: Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun anggaran 2002-2003. Diduga terjadi penunjukan langsung tanpa lelang, yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 4,7 miliar.
Putusan: Divonis hukuman penjara 4 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada 2008, yang kemudian dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun pada 2009.
2. Rusli Zainal (Gubernur Riau 2003–2013)
Kasus: Terseret dalam dua kasus korupsi sekaligus: suap terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT).
Putusan: Divonis hukuman penjara 14 tahun oleh Pengadilan Tipikor.

3. Annas Maamun (Gubernur Riau 2014–2019)
Kasus: Ditangkap KPK melalui OTT pada September 2014, hanya beberapa bulan setelah dilantik. Annas terbukti menerima suap terkait alih fungsi kawasan hutan.
Putusan: Dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Sempat mendapat Grasi dari Presiden pada 2020, namun kembali terseret kasus gratifikasi pada 2022.

4. Abdul Wahid (Gubernur Riau 2025–2029)
Kasus: Terjaring OTT KPK pada 3 November 2025, diduga terkait suap proyek infrastruktur Dinas PUPR.
Profil Singkat: Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dilantik pada Februari 2025. Penangkapannya terjadi saat masa jabatannya baru berjalan sekitar sembilan bulan.
Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai penetapan status hukum Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan, yang dijadwalkan akan disampaikan selambat-lambatnya pada hari ini, Selasa (4/11/2025).

Delikkasuss86. com
David Tasti

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *