Diduga Diintimidasi Aparatur Desa, Pasutri Warga Bojonggenteng Alami Tekanan dan Ancaman

DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86.com|`Sukabumi – Sebuah peristiwa dugaan intimidasi terhadap warga terjadi di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini berawal dari adanya warga yang menanyakan perihal pungutan biaya MBG kepada salah satu perangkat di Desa Berkah .

Menurut keterangan yang dihimpun, pertanyaan tersebut disampaikan warga secara langsung kepada perangkat desa dengan maksud meminta kejelasan terkait dasar dan peruntukan pungutan MBG B3 yang dinilai memberatkan. Namun, informasi tersebut kemudian disampaikan kembali oleh perangkat desa Berkah kepada Kepala Desa Bojonggenteng.

Tak berselang lama, warga yang menanyakan pungutan tersebut justru diduga mendapat perlakuan intimidatif. Warga mengaku didatangi dan ditekan oleh istri kepala desa bersama sejumlah kader desa serta Ketua RT setempat. Bentuk intimidasi yang dialami berupa teguran keras, tekanan verbal, hingga sikap yang dinilai mengancam secara psikologis.

Peristiwa tersebut dialami oleh pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Pamatutan, Kampung Pasir Bentik, RT 19/RW 07. Menurut keterangan korban, intimidasi diduga dilakukan oleh istri Kepala Desa dan kader, serta RT setempat.

Korban menuturkan, pungutan tersebut dikaitkan dengan dalih biaya operasional kader dan upah pembagian MBG kepada penerima manfaat. Namun, saat korban mempertanyakan dasar dan kejelasan pungutan tersebut, justru berujung pada perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Awalnya kami hanya menanyakan kejelasan pungutan Rp1.000 sampai Rp2.000 per peranak itu untuk apa. Tapi setelah itu, kami justru mendapat tekanan dan intimidasi,” ujar salah satu korban kepada awak media.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima ancaman dari oknum RT berinisial S, yang disebut-sebut mengancam akan menutup aliran air ke rumah korban. Bahkan, menurut pengakuan korban, ancaman tersebut disertai dengan intimidasi berupa ancaman kekerasan fisik.

Lebih miris lagi, dampak intimidasi tersebut dirasakan serius oleh pihak suami. Selain tekanan mental, suami korban juga diberhentikan secara sepihak dari jabatannya sebagai anggota Linmas Desa Bojonggenteng.

Pemberhentian tersebut diduga dilakukan oleh pihak Bukades tanpa adanya penjelasan atau alasan yang jelas.

“Kami sangat terpukul.
Suami saya diberhentikan begitu saja sebagai anggota Linmas, padahal tidak pernah ada surat peringatan atau penjelasan resmi,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Atas kejadian ini, korban berharap adanya perhatian dari pihak berwenang, baik pemerintah kecamatan maupun instansi terkait, untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi, ancaman, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dialami warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa, RT setempat, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi.Kami selaku awak Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Team

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *