Maumere, DelikKasus86. Com., – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit pinjaman fiktif di tiga unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Maumere, yakni Unit Kewapante, Unit Nita, dan Unit Paga.
Dari hasil penyidikan, Kejari Sikka telah menetapkan sejumlah tersangka pada 17 Oktober 2025. Namun, dua orang yang diduga berperan penting dalam praktik penyaluran kredit fiktif tersebut hingga kini masih dalam pencarian. Keduanya berinisial A D E S dan D D H, yang diketahui berperan sebagai calo.
“Dua orang ini diduga turut membantu proses pencairan kredit dengan menggunakan identitas nasabah dan gambar usaha palsu untuk memuluskan pencairan dana yang tidak semestinya,” ungkap Kepala Kejari Sikka Armadha Tangdibali S.H. M.H., melalui Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, S.H., M.H., kepada media Rabu 12/11/2025, pagi tadi.
Tangdibali sampaikan kata Okky , Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni , Primair dan Subsedair.
Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Tangdibali tambahkan lanjut Okky, Kejari Sikka menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke proses hukum.
“Kejaksaan Negeri Sikka akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan penegakan hukum di daerah.
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Sikka, karena diduga melibatkan jaringan perantara yang memanfaatkan kelemahan dalam proses verifikasi data nasabah di tingkat unit bank, ” demikian pernyataan resmi kepala kejari sikka
Hingga kini, sampai dengan berita ini dimuat, proses penyidikan masih terus berlangsung.
Sumber : Kejari Sikka
Penulis : Jusuf Porwaila S.H.
















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755