Ketua Umum Serbu Wangi Siap Kontribusikan Lahan 16 Hektar Bekas Tambang Galian C di Klatak untuk Pengelolaan Sampah TPS3R Banyuwangi

DK86- BREAKING NEWS

Banyuwangi – Delik kasus86.Com // Direksi CV Indah Jaya bersama elemen masyarakat menggagas pemanfaatan bekas tambang galian C di wilayah Klatak sebagai lahan pengelolaan sampah terpadu. Area seluas kurang lebih 16 hektar tersebut direncanakan menjadi solusi strategis dalam mendukung kebutuhan infrastruktur lingkungan di Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Umum Serbu Wangi, Mohammad Faiq, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan kontribusi nyata melalui pemanfaatan lahan eks tambang yang selama ini belum digunakan secara optimal. Menurutnya,

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam penanganan sampah

Mohammad Faiq, Menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan bekas tambang menjadi kawasan yang produktif akan memberikan dampak positif, baik dari sisi penataan lingkungan maupun keselamatan masyarakat. Lahan yang sebelumnya berpotensi terbengkalai diharapkan dapat dikelola secara terencana, aman, dan sesuai ketentuan tata ruang.

Pihak perusahaan juga menyambut baik rencana tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial serta kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Sinergi antara swasta dan masyarakat dinilai penting untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan ramah lingkungan.

Rencana pemanfaatan lahan ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk kajian teknis dan lingkungan, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Banyuwangi.

Tim Redaksi (Buang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *