Kota Langsa, delikkasus86.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, kembali melakukan langkah lanjutan terkait proses hibah tanah Lapas Narkotika Langsa. Pada Kamis, 05 Maret 2025, Kalapas bersama Kepala Urusan Umum serta Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa.
Kedatangan rombongan Lapas Narkotika Langsa disambut langsung oleh Kepala BPN Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, di ruang kerjanya bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Anggit Yongki Setiawan menyampaikan maksud kedatangannya untuk menindaklanjuti proses penerbitan sertifikat tanah Lapas Narkotika Langsa yang merupakan hasil hibah dari Pemerintah Kota Langsa.
“Kami berharap adanya dukungan dan kerja sama dari BPN Kota Langsa agar proses penerbitan sertifikat tanah ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Anggit.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, menyambut baik langkah yang dilakukan pihak Lapas Narkotika Langsa. Ia menyatakan bahwa BPN siap membantu dan akan menindaklanjuti proses administrasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan BPKD Kota Langsa terkait status lahan yang hingga saat ini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Langsa. Melalui koordinasi lanjutan dengan BPN ini, kami berharap proses hibah serta penerbitan sertifikat tanah dapat segera diproses sehingga status aset menjadi lebih jelas secara administrasi,” tutup Kalapas.















Users Today : 11
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4732
Users This Month : 12797