Aceh Tamiang, Delikkasus86.com//Kecamatan Bandar Pusaka menjadi sorotan publik, terkait oknum yang mengaku masyarakat, dan mengkoordinir panen massal di PT Desa Jaya Alur Jambu, Kamis (14 Agustus 2025).
Dari informasi yang didapat Awak Media Perwakilan warga 7 Kampung(Desa*red), yaitu ; Riki (40) perwakilan kampung gerengam, Armiadi (47) perwakilan Kampung Serba, Muliadi (50) Perwakilan Kampung Alur jambu, Safii (45) perwakilan Kampung Batang Ara, Ahmad (47) perwakilan Kampung Perupuk, Hendra Atmaja (39) perwakilan Kampung Alur Jambu, mengatakan.
“ benar bang, kami atas nama perwakilan masyarakat 7 Desa sekitar Perusahaan keberatan atas penjarahan buah sawit yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan masyarakat sekitar Perusahaan bang, inti nya kami keberatan yang mengatasnamakan masyarakat bang, kami sudah ada kesepakatan dengan PT Desa Jaya Alur Jambu dan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang bang, kami merasa perwakilan 7 Desa ini tidak ada yang ikut dalam aksi panen itu, tapi warga di suruh panen ada bang, yang menyuruh oknum masyarakat bang, harapan dan keinginan kami kebun ini tetap dikelola oleh PT Desa Jaya Alur Jambu bang, dikarenakan masyarakat tertolong dengan lapangan kerja dan perusahaan ini juga jelas ada perhatian terhadap masyarakat sekitar salah satu nya, perusahaan rutin menyantuni anak yatim dan perhatian terhadap kepentingan Desa kami bang ,” jelas nya .
Lanjut perwakilan masyarakat
” Kami ini adalah orang orang perwakilan masyarakat terkait 7 Kampung pada saat komitmen antara Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, Desa, dan Perusahaan bang, apa yang kami tanda tangani dalam surat perjanjian perwakilan masyarakat 7 Desa pada tahun 2022, apapun yang terjadi persoalan hukum atau lainya pada perusahaan, kami menjaga kesepakatan dikarenakan tanah dan kebun yang kami duduki juga belum jelas surat menyurat nya, inti nya kami tegaskan kami tidak tau terkait aksi pemanen yang dibawa nama Masyarakat ini, dan kami meminta jangan bawa bawa nama kami masyarakat, dan yang terakhir kami perwakilan masyarakat meminta , Apa bila hak kelola kebun tersebut bukan lagi hak perusahan, harus ada pernyataan resmi dari pemerintah, jangan sampai ada oknum oknum yang mengaku boleh mengelola atau menguasai kebun tersebut, semesti nya kan menunggu ada pemerintah yang mengambil kebijakan itu, tolong koreksi bang, kalau yang kami sebutkan ini salah maklum la kami orang kampung yang awam bg,” jelas Perwakilan warga 7 Kampung di sekitar PT Desa Jaya Alur Jambu itu .
Diwaktu yang bersamaan, saat Awak Media mengkonfirmasi tiga orang pemanen yaitu, Andre , Kocol ,Tama mengatakan .
“benar kami yang panen bang, bahwa yang menyuruh panen kami bang Agam bang, pokok nya yang kami tau Bang agam , kami dijumpai disuruh panen bang, itu pun kami ngga di bayar bang” ungkap tiga pelaku yang akan melakukan pemanen tersebut.
Sangat miris kelakuan oknum oknum sekarang , seolah olah tiada langit diatas langit .
Dilansir dari halaman media; Liputan kpk.com















Users Today : 512
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4664
Users This Month : 12729