LAHAT SUMSEL || Delikkasus86. Com — Skandal kemanusiaan dan dugaan penyelewengan anggaran meledak di Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur. Seorang buruh harian jatuh dari ketinggian 10 meter hingga kritis saat mengerjakan proyek Gedung Serbaguna, namun respons Pemerintah Desa (Pemdes) dinilai sangat menghina martabat manusia.
Ketua Divisi Kaderisasi DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumsel, Amir Makmun, ST., C.I.L.J, secara resmi melayangkan kecaman keras setelah menemukan fakta di lapangan bahwa korban hanya diberi uang Rp1 juta oleh Kepala Desa.
“Kami bertanya-tanya, apakah nyawa dan masa depan warga Lahat hanya seharga satu juta rupiah di mata Kades Gunung Kerto? Pemberian ini bukan bentuk tanggung jawab, melainkan penghinaan. Kami menduga kuat ada upaya untuk membungkam korban agar tidak menuntut hak-haknya,” tegas Amir Makmun dengan nada geram, Selasa (24/03/2026).
Korban diketahui mengalami kecelakaan fatal akibat tersengat listrik dan jatuh saat memasang rangka baja tanpa satu pun Alat Pelindung Diri (APD). Kelalaian ini melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) yang bersifat wajib dalam setiap proyek negara.
Bukan hanya masalah kemanusiaan, investigasi AKPERSI Sumsel menemukan kejanggalan administratif yang fatal.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa (DD) per Maret 2026, anggaran untuk pembangunan gedung tersebut diduga kuat fiktif atau salah sasaran.
1. Data Lapangan. Pengerjaan dilakukan pada tahun anggaran 2026.
2. Data Siskeudes. Pagu anggaran Dana Desa 2026 untuk rehabilitasi gedung bernilai Rp0 (Nol Rupiah) dan dana belum turun ke rekening desa.
3. Pertanyaan Besar. Jika anggaran 2026 belum ada, lantas menggunakan uang dari mana proyek ini berjalan? Jika menggunakan sisa anggaran 2025 sebesar Rp409.251.600.
Anggaran ini di peruntukan untuk pembangunan/rehabilitasi peningkatan Balai Desa/balai kemasyarakatan desa Gunung kerto tahun 2025. Mengapa pengerjaan baru dikebut sekarang tanpa standar keselamatan?
“Ada ketidaksinkronan data yang sangat tajam. Ini bukan sekadar kecelakaan kerja, tapi aroma korupsi Dana Desa yang menyengat,” tambah Amir.
Sikap bungkam dan tidak kooperatifnya Kepala Desa Gunung Kerto membuat AKPERSI Sumsel mengambil langkah ekstrem. Pihaknya akan melaporkan langsung temuan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Lahat melalui jalur resmi dan pesan singkat (WhatsApp) untuk memicu tindakan tegas.
“Kami yakin Bupati dan Wakil Bupati Lahat akan murka melihat warganya diperlakukan seperti sampah dan anggaran desa dikelola secara ugal-ugalan. Kami mendesak Inspektorat segera turun. Jika ditemukan anggaran K3 diserap tapi tidak ada alatnya di lapangan, ini adalah tindak pidana murni (Pasal 360 KUHP) dan korupsi,” tutup Amir.
Ketua OKK DPD AKPERSI Sumatera Selatan
Rilis/DK86.com
















Users Today : 561
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4713
Users This Month : 12778