Samosir- Delikkasus86.Com_Pemerintah Kecamatan Harian melaksanakan Aksi Pungut Sampah di lokasi Jalan Menara Pandang menuju jalan Simpang Tele , Pemerintah Juga Melakukan Jumat bersih di wilayah nya masing-masing, Pemerintah
Desa yang melaksanakan Gotong Royong antara lain;
Turpuk Malau, Janji Martahan, Siparmahan, Turpuk Limbong, Turpuk Sihotang dan Desa Partungko Naginjang.
Pemerintah Kecamatan Harian bersama Pemerintah Desa pada umumnya rutin Melakukan membersihkan sampah di pinggir jalan protokol dan kawasan wisata. Aksi ini dilakukan setiap Jumat untuk mengatasi tumpukan sampah sisa pengunjung, sekaligus menjaga estetika dan kebersihan lingkungan dari dampaknya yang merusak keindahan alam.
Selama Liburan Hari Raya idul Fitri banyak Pengunjung Wisata Padati Objek Wisata yang ada di kecamatan Harian yang Penyebabkan Masalah Sampah berserakan di jalanan akibat rendahnya kesadaran sebagian wisatawan yang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur wisata Samosir
Aksi Nyata Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi pencemaran plastik,Pemerintah Kecamatan Harian Kabupaten Samosir yang di Pimpin Langsung Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP, Sekretaris Kecamatan Harian Kanur Situmorang S.Kom ,Para Staf Kantor Camat Harian,Pemerintah desa dan warga setempat terpaksa melakukan gotong royong rutin untuk membersihkan jalan, memotong rumput liar, dan menjaga keindahan area yang menjadi tujuan wisata yang ada di Wilayah Kecamatan Harian.
Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP mengatakan bahwa Wilayah Kecamatan Harian banyak Objek Wisata menawarkan keindahan panorama alam yang masih asri, lestari dan alami, juga banyak potensi alam yang turut memanjakan para wisatawan. Mulai dari Panorama Tele,Air Terjun Efrata Sosor Dolok, Bukit Sibea-bea Patung Jesus Kristus, Bukit Cinta Desa Janji Martahan, Bukit Holbung Sipege Desa Hariara Pohan .
Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP
menghimbau untuk para wisatawan untuk menjaga ketertiban dan tidak membuang sampah sembarangan.
.
Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP
mengatakan bahwa memang kunjungan wisatawan dimulai dihari kedua Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah sudah cukup banyak ke wilayah Kecamatan Harian,Ia juga mengajak kepada para wisatawan yang datang dari berbagai sumber ke Wilayah Kabupaten Samosir untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kawasan wisata, ucapnya.
Sementara itu, Sekcam Harian Kanur Situmorang S.Kom Mengatakan bahwa Pemerintah kecamatan Harian menggelar aksi Jumat Bersih pada 27/03/2026 di Sepanjang Jalan Lintas Umum Mulai dari Pusat Kota Kecamatan Harian hingga Ke Simpang Tiga Tele ini sebagai respons atas menumpuknya sampah berserakan, khususnya di sepanjang jalan lintas umum, bahu jalan, dan saluran air. Aksi ini dilakukan untuk mengatasi bau tidak sedap, mengurangi risiko penyakit, dan mencegah banjir akibat sampah yang menyumbat saluran drainase.
Karena banyak Timbunan sampah meningkat drastis akibat perilaku warga atau pengendara yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, serta peningkatan volume sampah pasca Liburan perayaan hari Raya Idul Fitri 21-22 Maret 2026 hingga saat ini ,Sampah yang dibiarkan menumpuk menimbulkan bau busuk, mencemari tanah dan udara, serta menjadi tempat berkembang biak bakteri, lalat, dan tikus.
Kanur Situmorang S.kom Selaku Orang Kedua di pemerintahan Kecamatan Harian perlunya Membangun kesedaran alam sekitar (aksi sadar sampah) agar masyarakat tidak lagi menjadikan bahu jalan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS)
Ucapnya.
Pantauwan Media Delikkasus86.Com di sepanjang jalan lintas umum dari Simpang Gotting Harian Menuju Simpang tiga Tele banyak Tumpukan sampah yang ditinggalkan pengunjung tidak hanya mengganggu estetika tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan, merusak ekosistem, dan menyebabkan jalan licin.
media Online Delikkasus86.Com Juga merasa geram dan menghimbau wisatawan untuk bertanggung jawab atas sampah masing-masing, bahkan sempat diwarnai teguran keras agar wisatawan menjaga kebersihan.
Pengunjung wisata yang membuang sampah sembarangan menyebabkan jalan kotor, kumuh, dan merusak estetika keindahan destinasi.
Dampak lainnya mencakup bau tidak sedap, penyumbatan saluran air yang memicu banjir, pencemaran lingkungan, serta munculnya sarang penyakit, yang secara keseluruhan mengurangi kenyamanan dan nilai tempat wisata
Sebagai informasi tambahan, membuang sampah sembarangan melanggar UU No. 18 Tahun 2008 dan perilaku tersebut merusak nilai-nilai etika dan lingkungan.
















Users Today : 512
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4664
Users This Month : 12729