Samosir- Berdasarkan laporan berita terbaru per 30-31 Maret 2026, informasi mengenai korban bunuh diri seorang siswa SMA Negri 1 Ambarita di Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, justru beredar berita di berbagai media Online diduga kuat berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga .
Korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, TS (63), saat mencari keberadaan anaknya yang biasanya sudah berada di kamar mandi pada jam tersebut.
“Kebiasaan korban pada pukul 05.30 Wib telah berada di dalam kamar mandi, kemudian saya menuju kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi tergantung di dalam kamar mandi dalam rumah, melihat itu saya berteriak histeris sambil menurunkan jasad korban, kemudian mamanya BAS dan adik perempuannya PAS terbangun dan juga berteriak menangis,” ujar ayah korban TS kepada polisi.
Laporan kejadian kemudian diterima perangkat desa Erik Sinaga dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Huta Ginjang. Saat ditemukan di tempat kejadian perkara, korban masih dalam posisi tergantung dengan kedua kaki masih menyentuh lantai kamar mandi.
Menyikapi peristiwa meninggalnya seorang remaja siswa SMA Negeri 1 Ambarita Kecamatan Simanindo yang berdomisili
di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Pemerintah Kabupaten Samosir Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, dr. Friska Situmorang, langsung melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban.Selasa (31/03/2026)
Kunjungan tersebut dilakukan bersama jajaran dinas, di antaranya Kepala Bidang P3A serta perangkat desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kabupaten Samosir terhadap keluarga yang ditinggalkan sekaligus untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya dr. Friska Situmorang menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh keterangan langsung dari orang tua korban terkait berbagai isu yang beredar.
“Dari hasil kunjungan ke rumah korban di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo bersama Kadis P3AP2KB, Kabid P3A dan perangkat desa, dapat kami sampaikan bahwa motif yang beredar di masyarakat terkait faktor ekonomi itu tidak benar,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir dr. Friska Situmorang
menjelaskan, berdasarkan penuturan orang tua korban, kebutuhan harian korban selama ini tetap terpenuhi, bahkan setiap hari korban diberikan uang jajan.
“Orang tua korban menyampaikan bahwa setiap hari korban diberikan ongkos sebesar Rp15.000,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Friska juga meluruskan informasi terkait bantuan sosial yang disebut-sebut tidak pernah diterima oleh keluarga korban. Menurutnya, data yang ada di tingkat desa menunjukkan sebaliknya.
“Terkait berita yang beredar bahwa keluarga korban tidak pernah menerima bantuan, itu tidak benar. Berdasarkan data di desa, keluarga tersebut merupakan penerima bantuan sosial,” jelasnya.
Adapun bantuan yang telah diterima keluarga korban, antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 hingga 2023
Program bedah rumah pada tahun 2021
Bantuan tahun 2025 berupa BLTS Kesra, beras 10 kilogram, dan minyak makan 4 kilogram
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas P3AP2KB juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut serta mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian, sembari tetap menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Immanuel Sitanggang Mengatakan kepada Media Online Delikkasus86.Com bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir Sudah Melakukan Kunjungan Kerumah korban gantung diri di Desa Huta Ginjang, kecamatan Simanindo bersama kadis P3APPKB, kabid.P3A dan perangkat Desa Huta Ginjang,motif yang beredar dimasyarakat karena faktor ekonomi itu tidak benar,dan sesuai penuturan dari orang tua korban bahwa setiap hari korban diberikan ongkos sebesar Rp.15.000, terkait berita yang beredar bahwa keluarga korban tidak pernah penerima bantuan itu tidak benar,karena sesuai data di Desa bahwa keluarga penerima bansos
1. Tahun 2021-2023 penerima PKH
2.Bedah rumah Tahun 2021
3.Tahun 2025 BLTS Kesra dan Beras 10kg, Minyak makan 4kg
4.Tahun 2026 BPNT
(BP)
















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755