ACEH TAMIANG — Delikkasus86.com// Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mempercepat langkah pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, resmi menetapkan sebanyak 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau 143.711 jiwa sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) melalui Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) Tahap III dan Tahap IV Tahun 2026.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh perlindungan sosial sekaligus dukungan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/345/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA Tahap III Tahun 2026 dan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/358/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA Tahap IV Tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, menyebutkan seluruh dokumen pendukung dan SK BNBA telah disampaikan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna proses tindak lanjut dan verifikasi pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, SK BNBA beserta seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan ke Kementerian Sosial untuk proses lebih lanjut,” ujar Ahmad Yani, Rabu (13/5/2026).
Tahap III Jangkau 74.405 Jiwa
Pada BNBA Tahap III, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan sebanyak 20.863 KK sebagai penerima bantuan yang meliputi Jaminan Hidup (Jadup), bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta bantuan isi perabotan rumah tangga dengan total penerima mencapai 74.405 jiwa.
Kecamatan Manyak Payed tercatat menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar, yakni sebanyak 5.950 KK atau 21.686 jiwa. Disusul Kecamatan Karang Baru sebanyak 2.685 KK, serta Kejuruan Muda dengan 2.545 KK penerima.
Sementara sejumlah kecamatan lain juga memperoleh alokasi bantuan berdasarkan hasil pendataan BNBA yang dilakukan pemerintah daerah secara bertahap dan terverifikasi.
Tahap IV Sentuh 69.306 Jiwa
Sedangkan pada BNBA Tahap IV, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 19.652 KK dengan total penerima mencapai 69.306 jiwa.
Kecamatan Karang Baru menjadi wilayah dengan penerima terbanyak pada tahap ini, yakni mencapai 4.835 KK atau 17.183 jiwa. Kemudian disusul Kecamatan Bendahara sebanyak 3.528 KK, serta Kota Kualasimpang dengan 2.480 KK penerima manfaat.
Program bantuan tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Pemkab Fokus Pulihkan Ekonomi Warga
Ahmad Yani menegaskan, program Jadup bukan sekadar bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.
Melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pemerintah berharap masyarakat dapat kembali membangun usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan bangkit dari dampak bencana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemerintah daerah berharap usulan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan pemerintah pusat, sehingga masyarakat yang sudah terdata dapat segera menerima manfaat bantuan,” katanya.
Dengan total lebih dari 143 ribu jiwa penerima bantuan pada Tahap III dan Tahap IV, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
(Irwan)
















Users Today : 475
Users Yesterday : 534
Users Last 7 days : 3998
Users This Month : 6382