
Saya, sebagai seorang jurnalis, hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Apa yang saya tulis dan publikasikan adalah berdasarkan fakta yang saya lihat, dengar, dan peroleh di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya untuk memberikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Perlu dipahami bahwa suka atau tidak suka terhadap pemberitaan bukanlah ranah saya sebagai jurnalis. Selama informasi yang disajikan sesuai dengan fakta, berimbang, dan mematuhi kode etik jurnalistik, maka itu adalah bentuk pengabdian saya kepada publik sekaligus menjalankan amanah konstitusi.
Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi. Karena itu, saya akan tetap berpegang pada prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
editor (efriyadi )















Users Today : 237
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4263
Users This Month : 11313