SEMARANG Jateng,delikkasus86.com – Sebuah rumah tempat penampungan BBM di tengah pemukiman penduduk kini mencuat publik, rumah yang di huni oleh keluarga saudara Junet di temukan puluhan jerigen dan salah satu pelangsir dengan menggunakan sepeda motor sedang memindahkan dari tangki motor kewadah jerigen, saat di cek sementara masih berisi empat jerigen, aktivitas pelangsiran BBM dari SPBU diduga masih berlangsung.
Dari hasil investigasi di lapangan bertemu dengan ibu Maryatun di rumahnya di jl kyai krojo sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang istri dari saudara Juned, ia membeberkan bahwa usaha yang di lakoni sudah berjalan selama lima tahun dan mengaku untuk kebutuhan POM MINI,”bebernya pada Selasa (7/7/2026) saat di konfirmasi media. Suami saya lagi kerja di Expidisi antar Propinsi jadi soal BBM subsidi pertalite saya yang mengelola,” jelas Maryatun.

Dampak bahaya kebakaran dapat mengancam keselamatan penduduk, dengan kerasnya BBM sangat menguwatirkan lingkungan setempat apalagi setengah pemukiman warga.
Hal ini APH setempat Polsek Genuk, Polres Semarang segera mengambil sikap tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan umum hal-hal yang tidak di inginkan.
Pelaku Penyalahgunaan pengangkutan atau Niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Red
















Users Today : 515
Users Yesterday : 483
Users Last 7 days : 3385
Users This Month : 3385