BANYUASIN || Delikkasus86. Com – Dunia pendidikan Sumatera Selatan tercoreng hebat. Aksi dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 5 Banyuasin, Edi Candra, terhadap Mustar (Aktivis LSM), kini memicu gelombang amarah dari lintas organisasi masyarakat. Tindakan tersebut dinilai bukan sekadar khilaf, melainkan praktik premanisme terencana di institusi pendidikan.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI), Supriyadi, mengutuk keras insiden ini. Ia menyebut perilaku oknum kepala sekolah tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan meruntuhkan martabat seorang pendidik.
Supriyadi membeberkan fakta mengejutkan yang mengarah pada dugaan aksi kriminal terencana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata tumpul berupa besi diduga telah disiapkan pelaku di bawah meja kerjanya sebelum menghantam kepala korban.
Ini bukan emosi spontan. Bagaimana mungkin ada besi stand-by di bawah meja kerja kalau bukan disiapkan untuk mencelakai orang? Ini perilaku preman, bukan pendidik! Sangat memalukan,” tegas Supriyadi dengan nada geram.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin Dituding “Buta dan Tuli” Kekecewaan aktivis semakin memuncak melihat respons dingin dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Hingga detik ini, baik Penjabat (Pj) Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin terkesan bungkam dan enggan menunjukkan empati kepada korban yang merupakan warga sekaligus mitra kritis pemerintah.
“Korban bersimbah darah, tapi Bupati dan Kadisdik seolah menutup mata. Tidak ada rasa kemanusiaan sedikit pun. Apakah suara kritis sengaja dibiarkan dibungkam dengan kekerasan?” cetusnya.
Kritik tajam juga diarahkan kepada kinerja Polsek Mariana. Meski Edi Candra dikabarkan sudah menyandang status tersangka, hingga kini yang bersangkutan masih menghirup udara segar tanpa penahanan. Supriyadi menilai ada kejanggalan dalam prosedur hukum, mulai dari lambatnya proses visum hingga penyidikan yang terkesan jalan di tempat.
“Publik bertanya-tanya, ada kekuatan apa di balik tersangka sehingga Polsek Mariana tidak berani menahan? Jangan biarkan institusi Polri tercoreng oleh oknum yang tidak profesional,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, sekitar 50 aktivis dari berbagai elemen LSM dan media akan menggelar aksi massa di Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa, 17 Maret 2026.
1. Desak Kapolda Sumsel memerintahkan Kapolsek Mariana untuk segera menahan tersangka Edi Candra demi keamanan publik.
2. Evaluasi dan Copot penyidik serta Kapolsek Mariana jika terbukti melakukan pembiaran atau tidak profesional dalam menangani kasus ini.
3. Mendesak Pemkab Banyuasin memberikan sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat kepada oknum Kepala Sekolah pelaku kekerasan.
“Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, maka jalanan yang akan bicara. Kami tidak akan diam melihat rekan kami dianiaya secara keji!” pungkas Supriyadi.
Editor/DK86/Amir. Investigasi Nasional.
















Users Today : 126
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4847
Users This Month : 12912