Murung Raya, Delikkasus86.com – Proyek pembangunan dua unit bangunan di SDN I Sei Batang, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi (plang proyek) sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiadaan papan proyek menghalangi akses publik terhadap informasi penting seperti sumber dana, nilai anggaran, pelaksana proyek, serta jangka waktu pelaksanaan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang berlangsung di lingkungan pendidikan.
Saat dikonfirmasi, seorang pegawai negeri sipil di sekolah tersebut menyatakan tidak mengetahui secara pasti asal-usul proyek tersebut. Hal senada disampaikan oleh Kepala SDN I Sei Batang.
“Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek ini. Tidak ada papan informasi, dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak sekolah,” ujar Kepala Sekolah saat ditemui awak media Delikkasus86.com.
Dari hasil pengamatan di lapangan, Awak media ini mencatat bahwa proyek tersebut menggunakan bahan bangunan berupa kayu yang menyerupai jenis Ulin, yang termasuk dalam kategori kayu dilindungi. Namun demikian, belum dapat dipastikan legalitas sumber material tersebut karena belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Awak media ini telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya melalui pesan singkat (SMS) untuk meminta klarifikasi terkait proyek ini. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Pihak sekolah juga belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai kontraktor atau pelaksana proyek, termasuk kontak pihak yang bertanggung jawab, dengan alasan tidak memiliki data yang lengkap.
Minimnya informasi publik serta belum adanya kejelasan pelaksana proyek dikhawatirkan menimbulkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan administrasi dan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar instansi terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar proyek ini berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan.
Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini, dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.
(Hg)
















Users Today : 398
Users Yesterday : 683
Users Last 7 days : 3108
Users This Month : 1497