Publik Geram: Dana Reses DPR Capai Rp756 Juta, Dinilai Tak Peka di Tengah Krisis Ekonomi

DK86- BREAKING NEWS

Bekasi, Delikkasus86.com — Kritik terhadap dana masa reses DPR RI yang mencapai Rp756 juta per anggota terus bergulir di masyarakat dan menjadi sorotan berbagai media. Meski lembaga legislatif tersebut telah memberikan klarifikasi, publik menilai kenaikan itu sebagai langkah politik yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Abdurahman Daeng, warga Bekasi, menilai bahwa situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini “tidak sedang baik-baik saja”.

“Sebaiknya tunjangan reses itu jangan dulu dinaikkan, mengingat kondisi sosial ekonomi kita sedang terpuruk. Kebijakan ini bisa melukai hati masyarakat dan menambah citra buruk DPR,” ujar Daeng kepada Ety Sumarni, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, kenaikan itu hanya memperberat beban anggaran negara dan menambah rasa kecewa rakyat.

“Selama ini hasil reses yang diserap dari masyarakat juga tidak dipublikasikan secara transparan. Publik tidak tahu sejauh mana aspirasi itu benar-benar diperjuangkan,” tegasnya.

Daeng menilai gaya hidup sebagian anggota dewan yang dianggap hedon justru memperparah citra lembaga legislatif.

“Kalau tetap dipaksakan, ini hanya akan menambah luka hati rakyat. Apalagi kenaikannya hampir 110 persen dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp360 juta,” ungkapnya.

Ia menuding bahwa janji pengurangan tunjangan sebelumnya hanyalah “siasat politik” untuk meredam kemarahan publik, tanpa komitmen nyata untuk efisiensi anggaran.

“Fungsi pengawasan terhadap dana reses itu juga belum jelas. Karena uang itu berasal dari pajak rakyat, seharusnya dasar hukum dan urgensinya bisa dijelaskan secara terbuka, bukan berdasarkan keinginan dewan,” tambah Daeng.

Jika DPR tetap bersikeras menaikkan dana reses, ia menilai sebaiknya dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“DPR harusnya malu dengan rakyatnya. Ekonomi masyarakat makin sulit, tapi mereka sibuk menaikkan tunjangan. Pertanyaannya, reses ini untuk rakyat atau untuk kesejahteraan pribadi mereka?” sindirnya.

Daeng juga menyoroti efektivitas pelaksanaan reses yang dinilai belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Banyak daerah yang belum tersentuh hasil reses. Misalnya di Desa Tepian Langsat, Bengalon, Kutai Timur, masyarakat masih kesulitan air bersih, listrik, dan infrastruktur dasar,” pungkasnya.

Klarifikasi DPR: Kelebihan Transfer Sudah Ditarik

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi dalam konferensi pers pada Sabtu (11/10/2025).
Ia menegaskan bahwa nominal Rp756 juta merupakan kesalahan transfer dari Sekretariat Jenderal DPR, dan bukan angka resmi.

“Dana reses anggota DPR periode 2024–2029 telah ditetapkan sebesar Rp702 juta. Jumlah ini sudah disetujui pemerintah dan bukan kenaikan, melainkan kebijakan per periode dengan perbedaan indeks serta jumlah titik kegiatan dibanding periode 2019–2024,” jelas Dasco.

Menurutnya, selisih Rp54 juta sudah ditarik kembali (didebit balik) dari rekening anggota DPR.

“Dana reses bukan untuk pribadi anggota, melainkan untuk kegiatan penyerapan aspirasi, bakti sosial, dan fungsi pengawasan di daerah pemilihan,” tegas Dasco.

Namun, klarifikasi tersebut justru memancing reaksi keras publik.

“Saya bingung, Dasco itu salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo, tapi kok malah tidak peka dan bangga dengan pernyataan memalukan seperti itu? Apakah dia benar-benar membawa aspirasi rakyat?” kritik Daeng.(*/Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *