Seleksi Perangkat Desa di Trenggalek Dihantui Dugaan Transaksi Gelap

DK86- BREAKING NEWS

 

Trenggalek, delikkasus86. Com “Ujian pengisian perangkat desa yang digelar serentak di Aula Kantor Kecamatan Tugu, Kamis (4/12), semula digadang sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan proses seleksi profesional, akuntabel, dan bebas intervensi. Namun, di balik klaim transparansi, muncul dugaan praktik transaksional yang mencoreng integritas seleksi.

– Peserta dari enam desa: Gading, Nglinggis, Duren, Tegaren, Winong, dan Prambon.
– Formasi yang dibuka: mulai dari Kaur Umum, Kasun, hingga Kasi Kesra.
– Hasil seleksi diumumkan langsung di akhir kegiatan, dengan sejumlah nama resmi ditetapkan untuk mengisi jabatan strategis di desa masing-masing.

Dugaan Setoran Uang
– FR, peserta dari Desa Duren, mengaku menyetor Rp100 juta dengan janji kelulusan.
– Ia kecewa karena tidak lolos, sementara pemenang formasi Kasun Gajah, RK, diduga menyetor Rp200 juta kepada Kepala Desa Duren.
– FR menambahkan, uang yang disetorkan bahkan masih dicicil Rp50 juta, menambah beban psikologis dan finansial.

– Sekretaris Desa Juwito mengakui mendengar pengakuan FR, namun menegaskan dirinya hanya bertindak sebagai saksi, bukan panitia.
– Ia menyebut panitia dibentuk melalui musyawarah desa (musdes), sehingga pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak atas dugaan praktik tersebut.

Sikap Pemerintah Kecamatan
– Camat Tugu, Hari Andhiko, A.P., M.Si., menegaskan pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai aturan, disaksikan aparat TNI dan Polri.
– Ia mengaku baru mendengar isu setoran uang dan meminta agar konfirmasi langsung dilakukan kepada pihak terkait, termasuk Kepala Desa Duren.

Kepala Desa Bungkam
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Duren melalui WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil. Pesan terbaca, panggilan masuk, namun tidak ada jawaban. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya praktik transaksional dalam seleksi perangkat desa.

Seleksi perangkat desa yang seharusnya menjadi ajang meritokrasi kini terancam berubah menjadi arena transaksional. Dugaan setoran uang ratusan juta rupiah bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius:
– Apakah integritas seleksi benar-benar dijaga?
– Mengapa aparat desa dan kecamatan seolah lepas tangan?
– Mengapa Kepala Desa Duren memilih bungkam di tengah tuduhan serius?

Jika praktik ini dibiarkan, maka perangkat desa yang lahir bukanlah sosok berintegritas, melainkan hasil dari permainan uang. Dampaknya jelas: pelayanan publik di tingkat desa akan terkontaminasi kepentingan pribadi dan transaksi gelap.(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *