Situasi Memanas! Pelaku Gunakan Alat Berat Merusak Lahan Supardi, Warga Murka dan Amankan Lokasi

DK86- BREAKING NEWS

Palopo,Delikkasus86.com Konflik penyerobotan lahan bersertifikat di wilayah kota Palopo memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Setelah sebelumnya pelaku dituding merusak tanaman secara manual, kini warga dibuat geger setelah pelaku kembali datang membawa alat berat dan meratakan sebagian tanaman milik Supardi.

Supardi (54) adalah merupakan  warga Kampung Lengkong Jana Salu Battang Kecamatan Tellu Wanua Kota Palopo.

Aksi brutal pelaku ini membuat masyarakat naik pitam dan langsung turun mengamankan lokasi karena merasa aparat tidak bertindak cepat.

Akibatnya, alat Berat Masuk ke Lahan Bersertifikat milik Supardi sejumlah Tanaman dan Kontur Tanah Hancur.

Menurut penuturan beberapa saksi mata, alat berat jenis excavator dan Buldozer tiba-tiba masuk ke area yang jelas-jelas tertera dalam sertifikat atas nama Supardi. Tanpa koordinasi dan tanpa izin, operator alat berat langsung melakukan pengerusakan dan perataan tanah.

“Kami lihat sendiri alat berat itu masuk. Tanaman dirusak seenaknya. Ini sudah bukan sekadar sengketa, ini perusakan murni,” kata salah satu warga yang menyaksikan kejadian.

Akibat pengerusakan itu, beberapa ratusan tanaman coklat yang masih berdiri sebelumnya kini hancur total — tercabut, tertimbun, atau diratakan oleh bucket alat berat.

Supardi pemilik lahan, tidak dapat menyembunyikan emosinya saat melihat kerusakan yang terjadi.

Dari keterangan Supardi, bahwa pelaku sudah dua kali dilaporkan kepada Kapolsek Tellu Wanua tapi kenyataannya pelaku tetap saja melakukan aktifitasnya di lokasi kebun milik Supardi.

“Kalau sudah pakai alat berat begini, itu berarti memang ada niat jahat. Ini bukan lagi soal klaim adat. Ini perusakan terencana,” tegas warga.

Sebelumnya, Supardi menegaskan bahwa lahan tersebut memiliki sertifikat resmi dan sudah digarap sejak lama. Namun semua berubah dirusak oleh pelaku akibat pengerukan alat berat.

Atas peristiwa penyerobotan dan pengrusakan lahan miliknya, Supardi telah berulang kali mengadukan persoalannya ke Polsek Tellu Wanua di Jajaran Polres Palopo, namun hasilnya nihil.

Faktanya pelaku yang diketahui bernama Kamal Tumba alias Puang Kalebu tetap saja melakukan aktivitas di atas lahan milik Supardi.

Supardi yang didampingi oleh Ahmad dari LSM PROGRES melaporkan peristiwa tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan sebagaimana disaksikan langsung oleh salah satu Wartawan pada Selasa (15/11/2025).

Namun Piket Reskrim Polres Palopo bukannya langsung diterima laporannya melainkan menyarankan, agar lebih awal melakukan somasi kepada pelaku dulu biar nantinya dapat disita sebagai barang bukti surat, katanya.

Sempat dipertanyakan bahwa pelapor punya alas hak hukum sertifikat hak milik nomor 00092 a.n SUPARDI, tetapi pihak piket tetap menyarankan agar membuat surat somasi saja dulu, tegasnya.

Merasa kesabaran sudah habis dan laporan sebelumnya tidak kunjung direspons tegas oleh aparat, warga akhirnya bertindak.

Puluhan warga mendatangi lokasi, meminta operator menghentikan aktivitas alat berat, dan langsung mengamankan area untuk mencegah kerusakan lebih besar.

Aksi spontanitas warga karena tidak melihat adanya respon tanggap dari pihak kepolisian Resort Palopo dan terkesan pembiaran, akhirnya warga masyarakat dan beberapa tokoh Adat terpaksa bertindak sepihak mendatangi lokasi kebun Milik Supardi pada Sabtu, 15 November 2025.

Kedatangan warga ke lokasi untuk memastikan pelaku, apa dasar hukumnya melakukan penyerobotan dan pengrusakan diatas obyek lahan hak milik pribadi Supardi yang bersertifikat.

“Kalau kami tidak turun langsung, habis sudah lahan itu. Aparat lambat, jadi warga sendiri yang jaga,” ujar seorang warga lainnya.

Mereka menyita kunci kontak alat berat dan berjaga jaga di lokasi untuk memastikan alat berat tidak kembali beroperasi.

Beberapa warga mengaku sangat kecewa karena alat berat bisa masuk tanpa pengawasan aparat.

Tokoh Adat Kembali Disorot

Nama tokoh adat yang sebelumnya disebut-sebut memberi perintah kembali mencuat.
Warga mempertanyakan mengapa klaim adat bisa mengambil langkah sejauh ini hingga membawa alat berat.

“Jika benar tokoh adat yang suruh, itu sudah keterlaluan. Adat bukan untuk merusak,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Aparat Dinilai Lamban, Warga Kehilangan Kepercayaan

Ketidakhadiran aparat di lokasi saat perusakan berlangsung membuat warga semakin kehilangan kepercayaan.

“Jangan nanti sudah baku hantam baru polisi datang. Ini harus dihentikan sebelum ada korban,” kata warga lainnya.

Warga menegaskan tindakan mereka terpaksa dilakukan demi menjaga ketertiban, bukan untuk membuat keributan.

Kerugian Ditaksir Besar

Selain kerusakan tanaman, perubahan kontur tanah yang sudah digali alat berat membuat pemilik lahan harus mengeluarkan biaya besar untuk pemulihan jika sengketa selesai.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga di lokasi lahan sengketa untuk memastikan alat berat tidak kembali beroperasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *