Warga Karang Rejo Bersama LSM Gmas Datangi Kantor DPRD Langkat, Tentang Rangkap Jabatan Kades Karang Rejo Sebagai Ketua TKBM.

DK86- BREAKING NEWS

LANGKAT / Delikkasus86.com

Warga Karang Rejo Bersama LSM Gmas Datangi Kantor DPRD Langkat, Tentang Rangkap Jabatan Kades Karang Rejo Sebagai Ketua TKBM. Puluhan masyarakat bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejatra (GMAS) menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Senin (31/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Suliadi, yang disebut juga menjabat sebagai Ketua TKBM.

Dalam aksi tersebut, masyarakat didampingi Ketua LSM GMAS Doni Lubis serta Sekjen Hasan Lubis. Mereka meminta DPRD Kabupaten Langkat segera memberikan perhatian dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.

Menurut keterangan masyarakat, kondisi tersebut diduga berdampak terhadap pendapatan para pekerja TKBM. Bahkan, salah seorang warga menyampaikan bahwa penghasilan suaminya kini disebut hanya sekitar Rp300 ribu setiap minggu.

Gaji suami kami tinggal Rp300 ribu setiap minggu karena terlalu banyak karyawan yang diterima sebagai pekerja TKBM. Kami keberatan Kades Suliadi merangkap jabatan sebagai Ketua TKBM,” ujar warga.

persoalan rangkap jabatan, masyarakat juga mengungkapkan adanya dugaan intervensi terhadap pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi.

Warga tersebut mengaku bahwa suaminya mendapat tekanan agar tidak ikut dalam aksi. Bahkan, menurut pengakuannya, terdapat ancaman akan dilakukan pemberhentian apabila ikut menyampaikan aspirasi.

Kami juga merasa keberatan karena Kades Suliadi diduga mengintervensi suami kami. Kalau ikut orasi, suami kami katanya akan dipecat,” ungkapnya.

Masyarakat menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Langkat bukan tanpa alasan. Mereka berharap lembaga legislatif dapat mendengar secara langsung keluhan masyarakat dan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan

Bersama Warga
Ketua LSM GMAS Dony Lubis menyatakan pihaknya akan terus mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menyampaikan aspirasi.

Kami akan terus membantu masyarakat yang meminta bantuan kepada LSM GMAS. Aspirasi masyarakat harus didengar dan jangan sampai masyarakat merasa tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan,” tegas Doni Lubis.

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Langkat tidak hanya menerima aspirasi secara formal, tetapi juga segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan dalam persoalan dugaan rangkap jabatan tersebut.

Persoalan ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah rangkap jabatan tersebut dibenarkan berdasarkan aturan yang berlaku dan apakah keberadaan kepala desa sebagai Ketua TKBM berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan tenaga kerja TKBM.

Kami awak media akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak Kepala Desa Karang Rejo, Suliadi, maupun pihak TKBM serta DPRD Kabupaten Langkat untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

( SURIADI KAPERWIL )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *