Aceh Singkil, | Delikkasus86.com ~ Kepala Desa (Kades) Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat menguasai dana ketahanan pangan senilai Rp 85 juta. Dana yang seharusnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama untuk program budidaya ayam petelur ini, disinyalir digunakan Rajab untuk kepentingan pribadi dengan dalih pembangunan kandang ayam.
Dugaan penyalahgunaan ini semakin menguat dengan munculnya bukti kuitansi pengeluaran dana dari bendahara BUMDes Bangkit Bersama, Juriah. Kuitansi tertanggal 27 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung oleh Rajab, mencantumkan jelas penerimaan dana sebesar Rp 85 juta sebagai “pinjaman kerja pembangunan kandang ayam program ketahanan pangan tahun 2025” dengan catatan krusial “100% pekerjaan”.
Program ketahanan pangan ini merupakan inisiatif vital pemerintah pusat di bawah visi-misi Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. BUMDes Bangkit Bersama Desa Sebatang sendiri telah merencanakan program budidaya ayam petelur sebagai bagian dari implementasi program nasional ini.
Saat ditemui wartawan pada 5 September 2025, Bendahara BUMDes, Juriah, membenarkan adanya penyerahan dana fantastis tersebut kepada Kades Rajab. “Uang senilai Rp 85 juta telah saya serahkan kepada Kades Sebatang Rajab,” ungkap Juriah, menambahkan bahwa penyerahan disaksikan oleh Sekretaris BUMDes Desy Ratnasari dan Direktur BUMDes Buyung Bancin alias Uyung Jetor.
Ironisnya, dugaan penguasaan dana ini muncul tak lama setelah Wakil Bupati Aceh Singkil diketahui telah memberikan peringatan keras kepada para Kades di wilayah Kecamatan Singkil. Dalam pertemuan di pendopo Wakil Bupati, beliau dengan tegas mengingatkan Kades agar “jangan main-main dengan dana ketahanan pangan.” Namun, peringatan ini tampaknya diabaikan oleh Kades Rajab.
Adanya dugaan penyalahgunaan dana yang masif ini memicu reaksi keras dari publik. Banyak pihak menuntut agar pengawasan dana desa diperketat secara profesional guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat pentingnya dana ketahanan pangan dalam mendukung ekonomi masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (07/09/2025), upaya konfirmasi kepada Kades Sebatang Rajab belum membuahkan hasil. Publik menanti kejelasan dan transparansi dari pihak terkait mengenai nasib dana Rp 85 juta tersebut, serta keberlanjutan program budidaya ayam petelur yang sangat dinantikan masyarakat Desa Sebatang.{*}
















Users Today : 783
Users Yesterday : 1163
Users Last 7 days : 4761
Users This Month : 6261