Probolinggo, delikkasus86.com – 10 Februari 2026 – Kasus penipuan berkedok Cash On Delivery (COD) kembali meresahkan warga di wilayah Probolinggo. Modus pengiriman paket misterius dengan alamat yang tidak sinkron antar wilayah administratif membuat korban dirugikan secara materiil maupun psikologis. Ironisnya, saat korban berupaya mencari kejelasan, tidak ada pihak yang secara jelas memberikan solusi.
📦 Kronologi Singkat Kejadian
Kasus ini bermula dari sebuah paket COD atas nama Amin yang mencantumkan alamat:
Desa Kedupok
Namun paket justru dikirim ke:
Desa Bucor Wetan (Kecamatan Pakuniran – Kabupaten Probolinggo)
➡️ Secara administratif, alamat tersebut jelas berbeda wilayah dan tidak sinkron.
Karena keluarga korban terbiasa menerima paket COD, paket tersebut sempat diterima oleh istri korban saat suami bekerja.
🗣️ Klarifikasi ke J&T Tidak Mendapat Solusi
Keesokan harinya, korban mendatangi kantor J&T Express terdekat untuk meminta penjelasan.
Namun respons yang diterima justru menyudutkan korban:
“Kenapa diterima? Kan bisa ditolak kalau tidak merasa membeli.”
Saat diminta menelusuri asal pesanan yang disebut dari TikTok Shop, dilakukan pengecekan bersama dan hasilnya:
❌ Tidak ada riwayat pesanan
❌ Tidak ada transaksi
❌ Tidak ada pembelian COD
Namun pihak ekspedisi tetap tidak memberikan pertanggungjawaban.
🔎 Indikasi Modus Penipuan COD Terstruktur
Berdasarkan temuan di lapangan, ciri-ciri penipuan COD bodong ini antara lain:
✔ Menggunakan nama umum
✔ Alamat dipelintir dan tidak sinkron wilayah
✔ Mengaku berasal dari marketplace populer
✔ Mengandalkan sistem COD agar korban langsung membayar
✔ Pengiriman lintas daerah untuk menyulitkan pelacakan
👮♂️ Langkah Aman: Paket Dibuka di Kantor Polisi
Sebagai bentuk edukasi dan kehati-hatian, korban yang juga berprofesi sebagai wartawan tidak membuka paket di rumah.
Paket dibawa ke kantor polisi dan diperiksa bersama aparat untuk memastikan:
✔ Tidak mengandung bahan berbahaya
✔ Tidak terkait narkotika
✔ Tidak berpotensi mengancam keselamatan
Langkah ini penting karena maraknya kasus paket misterius yang berpotensi membahayakan.
❗ Lalu, Harus Mengadu ke Mana Jika Jadi Korban COD Bodong?
Banyak masyarakat masih bingung harus melapor ke mana saat menjadi korban. Berikut jalur resmi pengaduan yang bisa ditempuh:
1️⃣ Kepolisian Terdekat (Polsek / Polres)
Laporkan secara langsung sebagai dugaan penipuan atau tindak pidana.
➡️ Sertakan bukti:
Label paket
Resi pengiriman
Rekaman percakapan (jika ada)
Foto paket
2️⃣ Patroli Siber Polri
Laporkan secara online melalui:
👉 Website resmi: patrolisiber.id
Cocok untuk kasus yang melibatkan marketplace, nomor tidak dikenal, atau identitas palsu.
3️⃣ Kementerian Kominfo (Aduan Konten / Penipuan Digital)
Melalui kanal pengaduan:
👉 aduankonten.id
Untuk melaporkan nomor atau akun digital yang digunakan untuk penipuan.
4️⃣ Perlindungan Konsumen / YLKI
Masyarakat juga dapat melapor ke:
👉 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Jika terdapat unsur kelalaian layanan atau sistem distribusi.
5️⃣ Pihak Ekspedisi (Customer Service Resmi)
Laporkan ke pusat layanan resmi ekspedisi agar:
✔ Nomor resi bisa diblokir
✔ Pengirim bisa dilacak
✔ Tidak terjadi pengiriman ulang ke korban lain
⚠️ Imbauan untuk Masyarakat
Agar tidak menjadi korban COD bodong:
Jangan langsung membayar paket yang tidak dipesan
Cek alamat lengkap sebelum menerima
Tanyakan asal marketplace dan nomor pesanan
Tolak jika ragu atau tidak merasa membeli
Dokumentasikan setiap paket mencurigakan
🧠 Kesimpulan
Kasus COD bodong di Probolinggo ini menunjukkan bahwa:
➡️ Penipuan semakin terstruktur
➡️ Masyarakat masih minim edukasi sistem COD
➡️ Mekanisme pengaduan belum tersosialisasi luas
Sehingga penting bagi semua pihak – masyarakat, ekspedisi, marketplace, dan aparat – untuk bersinergi memberantas modus penipuan ini.
Penulis : Amin














Users Today : 404
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5311
Users This Month : 12621