Luwu Timur — Senin 3 November 2025 Memasuki bulan November, PT Vale Indonesia Tbk hingga kini belum juga menunjukkan langkah nyata untuk bertanggung jawab atas tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) yang mencemari lingkungan di wilayah pesisir Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi JKM LTI (Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia) bersama sejumlah lembaga pemerhati lingkungan, tumpahan minyak tersebut telah menyebar ke perairan dan lahan warga di sekitar lima desa terdampak. Akibatnya, aktivitas nelayan terganggu, ekosistem rusak, dan sebagian masyarakat kehilangan sumber penghasilan harian.
Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan maupun tanggung jawab terbuka dari pihak PT Vale Indonesia terkait langkah pemulihan lingkungan maupun kompensasi kepada warga terdampak.
Ketua JKM LTI, Amrullah, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian yang adil.
“Minyaknya sudah tumpah, tapi tanggung jawabnya hilang. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Fakta di lapangan sudah jelas, dan masyarakat masih menanggung dampaknya hingga kini,” tegas Amrullah.
JKM LTI menilai bahwa kasus tumpahan minyak ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab industri terhadap lingkungan. Karena itu, lembaga ini mendesak Gakkum Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan pemerintah daerah untuk segera turun melakukan penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah dan minyak industri PT Vale.
“Kami meminta Gakkum Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tidak tinggal diam. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bentuk pelanggaran tanggung jawab lingkungan yang harus diproses secara hukum,” tambahnya.
JKM LTI menegaskan akan terus mengawal kasus tumpahan minyak MFO ini hingga ada kejelasan dan tindakan konkret dari PT Vale Indonesia, demi menegakkan keadilan lingkungan dan melindungi hak masyarakat Luwu Timur. (*)















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755