SULSEL.Delikkasus86.com – Tim Reskrim Polsek Biringbulu, Polres Gowa Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang pelaku Percobaan Pembunuhan di Dusun Bontomatene Desa Parangloe Kecamatan Biringbulu.
Penangkapan tersebut berdasarkan LP.B /27/IX/2025/SPKT/Polsek Biringbulu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 21 September 2025.
Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025), sekira pada pukul 09.00 WITA di Dusun Bontomatene Desa Parangloe.
Ketika itu korban Malawiyah (52) sedang membersihkan rumput yang berada di kebun milik orang tuanya.Tiba-tiba datang pelaku Kadir (59) menegur korban untuk tidak mengharap lahan kebun tersebut. Namun korban tidak menghiraukan teguran pelaku.
Akibatnya pelaku langsung mengeluarkan parang dari sarungnya dan berusaha menebas korban. Beruntung tidak mengenai diri korban karena menghindar. Usai kejadian korban lalu berlari menuju ke rumah saudaranya.
Tak berselang lama usai kejadian, korban lalu melapor ke Polsek Biringbulu.
Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku namun pelaku tidak pernah bermalam di rumahnya di Dusun Bontomatene Desa Parangloe. Pelaku pada saat malam sering berpindah-pindah tidur di rumah kebun ataupun di rumah kerabatnya.
Hingga akhirnya Tim Reskrim Polsek Biringbulu yang dipimpin Waka Polsek, IPTU H. Tana mengetahui keberadaan pelaku. Namun saat melihat kedatangan Tim Reskrim, pelaku langsung melarikan diri melalui tangga samping belakang rumah menuju kebun jagung samping rumah.
Tapi upaya itu berhasil digagalkan Polisi dengan meringkus pelaku. Hasil interogasi Polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
















Users Today : 438
Users Yesterday : 477
Users Last 7 days : 3793
Users This Month : 13214