Pemkab Sikka dan Pedagang Pasar Alok Capai Kesepakatan, Pedagang Siap Tempati Lapak Resmi

DK86- BREAKING NEWS

Maumere, delikkasus86.com., – Upaya mediasi antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan para pedagang bahu jalan di Pasar Alok akhirnya membuahkan hasil. Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman Kantor Pengelola Pasar Alok, Jumat (12/6/2026), kedua belah pihak menyepakati bahwa para pedagang akan menempati lapak resmi yang disediakan pemerintah setelah proses penataan pasar dilakukan.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, dengan menghadirkan para pedagang yang sebelumnya terdampak penertiban dan pembongkaran lapak oleh petugas pada Kamis (11/6/2026).

Dalam pertemuan itu, para pedagang menyatakan kesediaannya untuk masuk ke dalam area pasar dan berjualan di lapak yang telah disiapkan. Namun, mereka berharap pemerintah terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap bangunan tambahan maupun lapak liar yang dinilai menghambat akses pembeli.

” Kami siap masuk ke dalam lapak yang nantinya diatur oleh pemerintah dan pengelola pasar, asalkan seluruh area pasar ditertibkan dan dibersihkan agar pengunjung dapat masuk dengan leluasa untuk membeli dagangan kami,” ujar Ilis, salah seorang pedagang, di hadapan Wakil Bupati Sikka.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Simon Subandi langsung meminta pihak pengelola pasar bersama instansi terkait untuk segera melakukan pembersihan dan penataan terhadap bangunan-bangunan tambahan yang berdiri di sekitar los dan lapak pasar.

Menurut Simon, proses relokasi pedagang ke dalam lapak resmi harus dibarengi dengan penataan pasar yang menyeluruh sehingga tercipta suasana pasar yang tertib, nyaman, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pedagang.

Ia juga memberikan kebijakan sementara kepada para pedagang yang terdampak penertiban agar tetap dapat berjualan hingga proses penataan selesai dilaksanakan.

” Selama belum dilakukan penertiban dan pembersihan terhadap lapak liar maupun bangunan tambahan, para pedagang yang terdampak penertiban dapat kembali berjualan seperti biasa. Namun, harus memperhatikan akses jalan keluar masuk kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan,” tegas Simon.

Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut disambut positif oleh para pedagang. Suasana mediasi berlangsung aman dan kondusif, serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendukung penataan Pasar Alok demi terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

Sejumlah pedagang pun mulai kembali menata tenda dan lapak jualannya sembari menunggu proses penataan pasar oleh pemerintah daerah dan pihak pengelola pasar.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penataan Pasar Alok dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak para pedagang untuk tetap mencari nafkah, sekaligus menghadirkan pasar yang lebih tertib, bersih, dan ramah bagi para pengunjung.

Penulis : Yusuf Porwaila SH

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *