Dampak Tumpahan Minyak MFO Belum Selesai, Warga Terdampak Surati PT Vale dan Layangkan Surat Aksi ke Polres Lutim

DK86- BREAKING NEWS

Luwu Timur, Delikkasus86.com Kasus tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) yang mencemari Sungai Bakara di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, masih menjadi perhatian warga. Setelah sebelumnya melayangkan surat keberatan kepada PT Vale Indonesia Tbk, kini masyarakat terdampak juga resmi mengajukan pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Luwu Timur.

Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Senin, 17 November 2025, dengan tuntutan yang sama seperti dalam surat keberatan sebelumnya, yaitu menuntut peninjauan ulang nilai kompensasi bagi empang produktif yang terdampak langsung pencemaran minyak MFO dari aliran Sungai Bakara.

“Setelah kemarin kami bersurat ke PT Vale, hari ini kami juga melayangkan surat aksi demonstrasi ke Polres Luwu Timur untuk aksi pada tanggal 17 November, dengan tuntutan yang sama seperti surat keberatan,” ujar Rusdi, warga terdampak yang juga koordinator aksi. Senin 11 November 2025.

Rusdi menegaskan
bahwa warga akan tetap menempuh jalur damai dan konstitusional, namun berharap perusahaan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pencemaran tersebut.

“Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai kerugian kami disepelekan. Empang kami mati, tapi ganti ruginya lebih kecil dari sawah yang tidak tercemar langsung. Itu tidak adil,” tambahnya.

KSN: Pernyataan PT Vale Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Sebelumnya, dalam surat keberatan yang dikirim ke PT Vale, warga menilai keputusan kompensasi tidak berkeadilan karena empang produktif hanya diberi Rp35 juta per hektar per musim, sedangkan sawah non-produktif mendapat Rp49 juta per hektar per musim.
Padahal, keduanya sama-sama dialiri air dari Sungai Bakara yang tercemar minyak MFO.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Mukhtar Guntur Kilat, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat keberatan warga dan mendukung langkah masyarakat untuk menyuarakan haknya.

“Hari ini kami menerima tembusan surat dari masyarakat terdampak tumpahan minyak MFO PT Vale. Kebetulan bertepatan dengan agenda di mana Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia Tbk, Budiawansyah, menyampaikan bahwa persoalan dampak pipa minyak telah selesai,” ujar Mukhtar Guntur Kilat.

“Kami membantah langsung pernyataan itu dengan menunjukkan surat keberatan masyarakat yang kami terima. Ini bukti bahwa persoalan belum selesai,” tegasnya.

Mukhtar menambahkan, KSN akan terus mengawal kasus ini dan mendorong PT Vale Indonesia Tbk serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membuka dialog ulang dengan masyarakat terdampak.

“Jangan sampai kasus ini dianggap selesai hanya di atas meja, sementara masyarakat masih menderita akibat pencemaran,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *