Delikkasus86. Com || Sulawesi Utara – Dalam sebuah langkah yang tak bisa lagi dianggap sebagai “protes biasa”, DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengumumkan akan membawa kasus kematian tragis Jerry Wulur langsung ke Mabes Polri, setelah menilai proses penyidikan oleh Polres Tomohon tidak hanya cacat prosedur, tapi juga berbau rekayasa, keberpihakan, dan pengabaian terhadap bukti-bukti krusial.
Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, dalam konferensi pers darurat yang digelar hari ini, menyatakan dengan suara lantang dan tatapan tajam:
“Ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Ini adalah skandal hukum yang sedang dipaksakan untuk ditutup-tutupi. Jika polisi tetap bersikeras menutup mata pada fakta, maka kami akan membuka pintu Mabes Polri lebar-lebar — dan biarkan nasional tahu bagaimana ‘keadilan’ dijual murah di Tomohon.”
Menurut Tetty, hasil gelar perkara yang menetapkan almarhum Jerry Wulur sebagai pihak utama bertanggung jawab atas kematiannya sendiri adalah absurd secara logika dan melanggar asas praduga tak bersalah. Ia menekankan bahwa rekaman CCTV dari lokasi kejadian — yang jelas-jelas menunjukkan adanya kendaraan lain yang terlibat — justru diabaikan atau bahkan disembunyikan oleh penyidik.
“Kami punya saksi mata. Kami punya rekaman. Tapi penyidik malah memilih untuk menutup-nutupi. Apakah ini karena ada tekanan dari pihak tertentu? Atau apakah nyawa seorang wartawan dianggap kurang berharga dibanding kepentingan oknum?” tanya Tetty dengan nada menuduh.
DPD AKPERSI Sulut tidak hanya menuntut evaluasi terhadap penyidik, tetapi juga mendesak dilakukannya gelar perkara khusus terbuka, yang melibatkan perwakilan keluarga korban, organisasi pers, hingga lembaga pengawasan eksternal seperti Komnas HAM atau Ombudsman.
“Jangan coba-coba main-main dengan keluarga korban. Jangan coba-coba main-main dengan integritas pers. Kami bukan orang sembarangan. Kami adalah wakil dari ribuan jurnalis yang setiap hari memperjuangkan kebenaran. Jika kalian pikir bisa menutup kasus ini dengan diam-diam, kalian salah besar,” ancam Tetty.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tanggapan resmi dari Polres Tomohon terkait desakan evaluasi penyidik dan transparansi proses hukum, maka laporan resmi akan segera dikirimkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
Sementara itu, keluarga almarhum Jerry Wulur, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan rasa kecewa mendalam. Mereka merasa proses hukum telah dijadikan alat untuk melindungi pihak-pihak tertentu, bukan untuk mencari kebenaran.” Dan Kami Tidak Mau Keadilan Yang Dimainkan Seperti Wayang.
“Kami tidak mau keadilan yang dimainkan seperti wayang. Kami mau keadilan yang nyata, yang bisa dilihat, yang bisa dirasakan. Jika polisi tidak mampu memberikan itu, maka kami akan cari di tempat lain — termasuk di Mabes Polri,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Langkah DPD AKPERSI Sulut ini langsung mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi pers nasional, termasuk PWI Pusat, AJI Indonesia, dan Forum Jurnalis Independen. Banyak yang menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi integritas kepolisian daerah dalam menangani kasus yang melibatkan korban dari kalangan media.
Sejumlah tokoh pers nasional bahkan menyebut kasus ini sebagai “titik balik” bagi gerakan perlindungan jurnalis di Indonesia — terutama ketika mereka menjadi korban kekerasan atau kecelakaan yang diduga direkayasa.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tomohon masih belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal di lingkungan kepolisian menyebutkan bahwa tekanan mulai meningkat, terutama setelah kabar rencana pelaporan ke Mabes Polri tersebar luas di media sosial dan grup-grup diskusi jurnalis.
DPD AKPERSI Sulut sendiri sudah menyiapkan dokumen lengkap, termasuk salinan rekaman CCTV, kesaksian saksi mata, dan analisis hukum awal, yang akan diserahkan ke Mabes Polri jika tidak ada respons positif dari Polres Tomohon dalam batas waktu yang ditentukan.
Keadilan Bukan Barang Dagangan.” Kasus Jerry Wulur bukan lagi sekadar soal kecelakaan lalu lintas. Ini adalah soal integritas penegakan hukum, kehormatan profesi jurnalis, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.
Jika polisi gagal menjaga keadilan di tingkat lokal, maka rakyat berhak meminta pertanggungjawaban di tingkat nasional.
“Kami tidak datang untuk minta-minta. Kami datang untuk menuntut. Dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan — bahkan jika harus mengguncang Mabes Polri.” Tetty Alisye Mangolo, Ketua DPD AKPERSI Sulut.
Editor: Investigasi Nasional/Amir/DK86.com.,
















Users Today : 34
Users Yesterday : 401
Users Last 7 days : 3145
Users This Month : 1534