kepala Dinas Ajak PPPK Paruh Waktu Disdikbud Berikan Layanan Publik Bermutu.

DK86- BREAKING NEWS

KAUR BENGKULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menggelar penetapan pegawai non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di depan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten kaur, Senin,(05/01/2026).

Dalam kesempatan itu, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Lisarmawan, S.Kom.,M.A.P. berpesan kepada seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan untuk lebih bisa memberikan layanan terbaik kepada tempat yang ditugaskan. Menurut dia, PPPK Paruh Waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari pemerintah, untuk itu juga harus bisa meningkatkan kualitas layanan publik sehingga tata kelola pemerintah semakin baik,” ungkap Lisarmawan, S.Kom.,M.A.P.

Tak hanya itu, ia berharap kepada para pegawai mampu membawa inovasi dan perbaikan dalam aspek pelayanan publik. “Untuk itu sangat diperlukan integritas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten kaur telah menetapkan 744 pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten kaur sebagai PPPK Paruh Waktu. Jumlah itu terdiri atas tenagga teknis, dan tenagga kesehatan dan lain-lain. Sementara di Disdikbud terdapat beberapa pegawai non ASN yang ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

*ADI*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *