Proyek Drainase Milik Pemprov Lampung di Simpang PU Tubaba Disorot Warga, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Standar

DK86- BREAKING NEWS

Tubaba, delikkasus86.com  – Proyek pembangunan drainase milik Pemerintah Provinsi Lampung yang berada di Jalan Simpang PU, Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pelaksanaan pekerjaan setelah melihat adanya dugaan penggunaan urukan tanah di sela-sela susunan batu pada konstruksi drainase.

Pantauan awak media delikkasus86.com di lokasi pada Rabu (1/7/2026) menunjukkan seorang pekerja sedang menguruk tanah di antara susunan batu sebelum dilakukan pengecoran dengan adukan semen. Kondisi tersebut memunculkan dugaan dari warga bahwa metode pekerjaan yang diterapkan tidak sesuai dengan konstruksi yang semestinya.

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan urukan tanah di sela-sela pasangan batu tersebut, salah seorang pekerja tidak memberikan penjelasan terkait teknis pekerjaan. Ia hanya menyebutkan nama pengawas lapangan.

“Pengawasnya Ayong, orangnya di mess sana, kali miring,” ujarnya singkat.»

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, apabila pekerjaan dilakukan dengan metode seperti yang terlihat di lapangan, kualitas bangunan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

“Kalau memang batu diisi tanah seperti itu lalu baru ditutup adukan semen, kami khawatir drainase ini tidak akan kuat. Saat musim hujan datang, bukan tidak mungkin konstruksinya cepat rusak atau ambrol karena tergerus aliran air,” ungkapnya.»

Warga tersebut juga menyoroti minimnya pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi membuka peluang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami hampir tidak pernah melihat pengawas berada di lokasi. Kalau pengawasan lemah, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah pekerjaan ini benar-benar sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak,” katanya.»

Sorotan warga tersebut menjadi perhatian serius mengingat proyek drainase merupakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya wajib mengedepankan prinsip mutu, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Masyarakat berharap pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi teknis dari Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, warga meminta dilakukan perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan negara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan pelaksana maupun pengawas teknis lapangan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Redaksi delikkasus86.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: Jauhari

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *